Kabid Pendidikan Dasar Kota Kupang Geram: Dana Tahap Dua Belum Cair, Laporan Sekolah Masih Bermasalah

oleh -1458 Dilihat
Para Peserta Lagi Serius Menyimak Materi Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dan Penyusunan RKAS Tahun Anggaran 2026 di Hotel T-More Kota Kupang pada Rabu, 5 November 2025. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Siang itu (Rabu, 5/11/2025), suasana ruang pertemuan Hotel T-More Kota Kupang terasa hidup dan penuh tawa. Di hadapan puluhan kepala sekolah dan bendahara dari jenjang SD dan SMP se-Kota Kupang, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, menyampaikan pesan yang tajam namun sarat makna: belajar bukan sekadar mendengar, tetapi harus dipraktikkan.

“Kalau orang kementerian datang kasih ceramah, saya langsung ke praktek di kelas,” ujarnya dengan nada tegas namun bersahabat. “Karena saya tahu kalau datang duduk dengar ceramah pasti cepat lupa. Filsafat belajar dari Konfusius bilang, kalau hanya dengar pasti cepat lupa.”

Pernyataan itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Penyusunan RKAS Tahun Anggaran 2026 yang digelar Dinas P & K Kota Kupang pada 4-5 November 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi dari seluruh SD dan SMP di wilayah Kota Kupang.

Oktovianus menekankan bahwa memahami teknis pengelolaan dana pendidikan tidak cukup hanya lewat teori. “Kalau hanya lihat, kita ingat sama-sama. Tapi kalau lihat, dengar, dan catat, itu paling tepat dan top. Dalam kurikulum merdeka, ada asesmen diagnosis supaya kita tahu gaya belajar dan bisa merancang pembelajaran yang tepat,” jelasnya.

Namun di balik semangat belajar itu, Oktovianus juga menyampaikan kegelisahan. Ia menyoroti masih seringnya keterlambatan laporan penggunaan dana BOSP oleh sekolah-sekolah di Kota Kupang. “Kami di dinas kelola dana hingga Rp 200 miliar tapi tidak pernah terlambat buat laporan dan tidak ada dana silpa yang disetor ke kas daerah. Sementara bapak ibu hanya kelola Rp 300 juta, tapi buat laporan selalu terlambat,” ujarnya dengan nada kecewa.

BACA JUGA:  Ketua Himpera NTT Apresiasi Langkah Wali Kota Kupang Terpilih Soal Percepatan Perizinan PBG

Menurutnya, keterlambatan pelaporan ini bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab hukum. “Kalau terjadi penyelewengan dana, bukan hanya bapak ibu yang diperiksa tetapi saya juga. Saya diperiksa bukan sebagai saksi, tetapi karena tupoksi. Dalam hukum birokrasi ada namanya tanggung jawab hukum,” tegasnya.

Ia pun mengaku sering kali harus turun tangan sendiri untuk memperbaiki laporan yang bermasalah. “Sampai saat ini saya pusing telpon orang untuk perbaiki laporan, tapi tidak ada respon. Ini berulang-ulang jadi masalah. Bahkan ada guru yang sekarang berurusan dengan hukum karena hal ini,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Di akhir penyampaiannya, Oktovianus mengajak para peserta sosialisasi agar benar-benar mendengarkan dengan baik dan menerapkan hasil kegiatan di sekolah masing-masing. “Kita minta bapak ibu guru supaya dengar baik-baik, agar nanti pulang bisa diterapkan dengan baik di sekolah,” katanya menutup dengan penuh penekanan.

Sosialisasi dua hari tersebut menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan di Kota Kupang untuk memperkuat pemahaman dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana pendidikan.

Bagi Oktovianus Naitboho, sosialisasi semacam ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi sebuah panggilan moral untuk memastikan setiap rupiah dana pendidikan digunakan dengan benar demi masa depan generasi muda Kota Kupang.

Ini dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.