Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Enam Eks DPRD Kota Kupang Masih Tunggak Pengembalian Uang

oleh -717 Dilihat
Perjalanan Dinas. (Foto Ilustrasi)

Suarantt.id, Kupang-Sebanyak enam orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang periode 2019-2024 hingga kini belum mengembalikan uang negara berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait dugaan perjalanan dinas fiktif.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Kupang, Rita Haryani, pada Rabu (27/1/2026). Ia mengatakan, pihak Sekretariat DPRD telah berupaya maksimal agar temuan BPK RI Perwakilan NTT atas pembayaran belanja perjalanan dinas DPRD Kota Kupang segera dituntaskan.

“Sampai saat ini masih ada sekitar enam orang mantan anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 yang belum melunasi temuan BPK RI Perwakilan NTT terkait belanja perjalanan dinas,” kata Rita saat dihubungi wartawan.

Rita mengungkapkan, dirinya telah mendatangi langsung kediaman para mantan anggota dewan tersebut serta menghubungi mereka melalui telepon seluler. Namun, hingga kini pengembalian uang sebagaimana rekomendasi BPK belum juga direalisasikan.

“Saya sudah datangi rumah mereka, bahkan sudah dihubungi lewat telepon, tetapi sampai sekarang belum juga dilunasi. Ada yang menyampaikan akan ditransfer, namun belum terealisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Kupang, Frengky Radja, menyatakan bahwa hingga saat ini masih terdapat sisa uang negara sebesar Rp180 juta yang belum dikembalikan.

“Berdasarkan data yang kami terima, masih ada Rp180 juta yang belum terealisasi pengembaliannya,” ujar Frengky.

Frengky menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Kupang masih menunggu realisasi pengembalian kerugian negara sesuai dengan temuan BPK RI Perwakilan NTT tersebut. Ia berharap para oknum maupun mantan anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 segera menuntaskan kewajiban mereka.

BACA JUGA:  Polres TTU Dukung Swasembada Pangan dengan Tanaman Hortikultura

“Kami berharap temuan BPK RI Perwakilan NTT ini segera dituntaskan oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.