Kinerja Pelayanan Publik Moncer, Kota Kupang Terbaik di NTT Versi KemenPANRB

oleh -997 Dilihat
Wali Kota, dr. Christian Widodo dan Wawali Kupang, Serena Francis. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kota Kupang berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,02 dengan kategori Sangat Baik (A-).

Capaian tersebut menempatkan Kota Kupang sebagai yang terbaik di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Secara nasional, Kota Kupang juga berada pada peringkat ke-62 dari 93 kota yang dievaluasi dalam PEK PPP Tahun 2025.

Menanggapi prestasi ini, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang atas kerja keras dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya senang dan bangga karena kinerja yang kita bangun bersama akhirnya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini KemenPANRB. Saya dan Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh ASN yang telah memberikan hasil yang baik bagi Kota Kupang,” ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, capaian tersebut juga sejalan dengan hasil survei independen terkait kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang. Survei yang dilakukan oleh tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah mencapai 80,1 persen.

“Hasil ini linear dengan survei Undana yang menunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 80,1 persen. Ini menegaskan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik yang kita lakukan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, prestasi ini bukan semata-mata soal angka atau peringkat, melainkan bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Kupang terus bergerak ke arah yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus memberikan yang terbaik, agar seluruh masyarakat Kota Kupang dapat merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegasnya.

PEK PPP sendiri merupakan instrumen strategis dalam mendorong reformasi birokrasi nasional. Evaluasi ini menilai berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan peningkatan secara berkelanjutan demi membangun kepercayaan publik serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan pro-masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.