Kisruh KSP Swastisari, DPRD NTT Tekankan Peran Pemerintah sebagai “Orang Tua”

oleh -21 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Klara Motu Loi. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai “orang tua” dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di tubuh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Swastisari Kupang.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD NTT, Leonardus Lelo, didampingi Wakil Ketua Komisi II Yunus Takandewa dan Yan Piter Windy, serta Sekretaris Komisi II Junaidin Mahasan bersama para anggota, di Ruang Kelimutu DPRD NTT pada Rabu (3/6/2026).

Anggota Komisi II DPRD NTT, Klara Motu Loi, menegaskan bahwa konflik yang terjadi harus segera diselesaikan melalui rekonsiliasi antar pihak yang bersengketa.

Menurutnya, penyelesaian secara damai sangat penting demi menjaga keberlangsungan dan kemajuan koperasi yang telah lama berperan dalam membantu masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai. Mari kita selesaikan persoalan ini dengan baik demi kepentingan bersama,” ujar Politisi PKB NTT ini.

DPRD NTT juga meminta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi, untuk mampu menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh anggota koperasi. Pemerintah dinilai harus hadir sebagai penengah yang adil dan memastikan setiap proses berjalan transparan.

“Pemerintah harus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh anggota. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.

Selain itu, DPRD menekankan agar seluruh persoalan internal diselesaikan secara komprehensif sebelum dilakukan pelantikan pengurus. Penyelesaian diharapkan dilakukan melalui dialog dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Klara Motu Loi juga mengaku sebagai anggota KSP Kopdit Swastisari Kupang. Ia menilai koperasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Belu, Malaka, dan Timor Tengah Utara (TTU).

BACA JUGA:  Gubernur NTT Jajaki Kerja Sama Industri Garam Modern dengan Jiangxi Salt Industry Group di Tiongkok

Dengan jumlah anggota yang besar, KSP Swastisari dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam penguatan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, stabilitas internal koperasi harus dijaga bersama agar manfaatnya tetap dirasakan oleh seluruh anggota. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.