Komisi V DPRD NTT Desak Pemprov Lakukan Lobi Selamatkan Nasib 9.000 ASN PPPK

oleh -2054 Dilihat
RDP Komisi V DPRD NTT dengan BKD, Dinkes dan Disdikbud NTT pada Rabu, 4 Maret 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake, menegaskan keberpihakan politik lembaganya terhadap sekitar 9.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT. Dalam rapat itu, Komisi V mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting terkait penataan dan penyelamatan nasib PPPK pada Rabu, 4 Maret 2026.

“Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan keberpihakan politiknya pada 9.000 tenaga PPPK khususnya tenaga guru dan kesehatan agar mereka diselamatkan dan tidak diberhentikan. Karena itu Komisi minta Pemda Provinsi NTT untuk melakukan semua upaya yang dibutuhkan, baik secara lobi birokrasi maupun lobi politik,” tegas Sipriyadin.

Ia menambahkan, Komisi V siap mendukung Gubernur dan Pemerintah Provinsi NTT dalam setiap langkah yang diambil untuk memastikan keberlanjutan status dan kepastian kerja para PPPK tersebut.

Penataan dan Larangan Diskriminasi
Selain meminta penyelamatan PPPK, Komisi V juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola sumber daya manusia, terutama dalam hal penempatan PPPK. Penempatan harus mempertimbangkan disiplin ilmu, domisili, serta kebutuhan riil masing-masing dinas.

Komisi V juga menegaskan agar tidak boleh ada diskriminasi antara PPPK dan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PNS. Beban kerja PPPK tidak boleh lebih berat dibandingkan PNS, dan Kepala BKD diminta untuk memastikan kebijakan tersebut dijabarkan hingga ke seluruh OPD.

Tak hanya itu, Komisi V mengingatkan BKD agar menyampaikan kepada seluruh OPD untuk tidak lagi menerima tenaga kontrak baru di lingkup Pemerintah Provinsi NTT hingga ada regulasi yang jelas dan kemampuan keuangan daerah memungkinkan.

Soroti Penempatan Dokter dan Fasilitas Rumah Sakit

Dalam sektor kesehatan, Komisi V mendesak agar BKD dan Dinas Kesehatan segera menempatkan dokter sesuai kebutuhan di RSUD Prof. Dr. W.Z Johannes Kupang. Komisi meminta agar hal ini segera disampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan keputusan cepat.

Selain itu, untuk tenaga kesehatan di RSDK Naimata yang saat ini dinilai menumpuk, Komisi mendorong BKD segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna penempatan sesuai fungsi dan domisili.

Komisi V juga mendesak Dinas Kesehatan agar segera memperbaiki ruangan dan fasilitas pelayanan yang mendesak di RSUD Johannes maupun RSDK Naimata, termasuk ruang kemoterapi yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Penetapan Kepala Sekolah Definitif

Di sektor pendidikan, Komisi V meminta BKD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menetapkan kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt.) menjadi definitif untuk seluruh SMA, SMK dan SLB se-NTT.

Sipriyadin menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut merupakan bentuk komitmen Komisi V dalam memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan PPPK yang selama ini mengabdi di NTT.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Supriyadin Pua Rake, didampingi Wakil Ketua Komisi V, Winston Rondo dan Agustinus Nahak, serta anggota Komisi V lainnya.

Turut hadir dalam RDP tersebut Kepala BKD NTT, Yosef Rasi, Kepala Dinas Kesehatan NTT, drg. Iin Adriany, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.