Kota Kupang Kebanjiran Kuota BSPS, 612 Rumah Siap Dibangun Tahun 2026

oleh -142 Dilihat
Wawali Kupang Serena Francis Pimpin Rapat Koordinasi Kuota BSPS 2026 pada Rabu, 10 Juni 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mendapat tambahan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 hingga mencapai total 612 unit rumah. Jumlah ini menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu daerah dengan penerima bantuan BSPS terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, bersama jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) serta perangkat daerah terkait di ruang kerja Wakil Wali Kota pada Rabu (10/6/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ignasius Repelita Lega, serta pimpinan perangkat daerah lainnya.

Dalam arahannya, Serena menyampaikan bahwa peningkatan kuota BSPS merupakan bentuk kepercayaan besar dari pemerintah pusat kepada Kota Kupang. Dari target awal 500 unit, jumlah bantuan kembali bertambah menjadi 600 unit, ditambah alokasi dari Kementerian Kesehatan sebanyak 5 unit serta tambahan 7 unit lainnya, sehingga total mencapai 612 unit rumah.

“Ini adalah berkat yang luar biasa bagi masyarakat Kota Kupang, tetapi sekaligus menjadi tugas besar yang harus kita tuntaskan bersama. Saya yakin dengan kerja sama semua pihak, target ini dapat kita optimalkan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program tanpa mengabaikan aturan yang berlaku. Selain itu, kolaborasi dengan DPRD, pemerintah kelurahan, dan tokoh masyarakat dinilai sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Yang terpenting adalah memastikan kuota ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap berdasarkan verifikasi yang objektif,” tegasnya.

Serena juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program, serta menghindari praktik yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Ingatkan ASN PPPK: Jangan Gadai SK, Kelola Keuangan dengan Bijak

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, menjelaskan bahwa pada tahap pertama, Kota Kupang memperoleh alokasi 100 unit. Dari jumlah tersebut, 94 calon penerima telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses pelaksanaan, sementara enam lainnya masih dalam tahap penggantian akibat kendala administrasi dan status kepemilikan lahan.

Untuk tahap kedua, sebanyak 200 unit saat ini tengah memasuki proses verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan. Verifikasi meliputi kondisi fisik rumah, kepemilikan lahan, dokumen kependudukan, serta kesesuaian data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga desil 4.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga telah mengusulkan 480 calon penerima bantuan yang berasal dari usulan kelurahan dan anggota DPRD. Seluruh usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima.

Dengan total kuota yang besar tersebut, Pemerintah Kota Kupang optimistis program BSPS akan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kota Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.