Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena mendampingi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai dalam kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia: Prinsip HAM dan Digitalisasi” yang digelar di Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 4.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang. Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di NTT, sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap tantangan HAM di era digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J. Nomleni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, civitas akademika, serta insan pers.
Dalam pemaparannya, Menteri HAM RI Natalius Pigai menegaskan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar isu hukum atau politik, melainkan prinsip dasar yang bertujuan menjaga martabat dan keutuhan manusia sebagai ciptaan Tuhan.
Ia menyoroti masih adanya kekeliruan dalam memahami konsep HAM di masyarakat, terutama dalam membedakan antara pelanggaran HAM dan tindak pidana umum.
“Siapa pun yang digaji oleh negara adalah aktor negara dan berpotensi menjadi pelaku pelanggaran HAM. Kalau preman atau pelaku kejahatan biasa, itu masuk ranah pidana, bukan pelanggaran HAM,” jelas Pigai.
Menurutnya, pemahaman yang tepat sangat penting agar masyarakat tidak keliru dalam menilai suatu peristiwa hukum. Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran HAM memiliki karakteristik khusus, terutama yang berkaitan dengan hak sipil dan politik serta melibatkan aktor negara.
Selain itu, Pigai menekankan bahwa hak asasi manusia mencakup dua dimensi utama, yakni hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kedua dimensi ini saling melengkapi dalam menjaga kesejahteraan dan martabat manusia.
“HAM tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Semua itu bagian dari perlindungan terhadap manusia,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga memaparkan visinya untuk membangun budaya HAM yang kuat di Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa pembangunan budaya HAM harus dimulai dari perubahan pola pikir, cara berbicara, hingga tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Tugas kami adalah membangun peradaban HAM di Indonesia, mulai dari cara berpikir hingga kebijakan publik yang menghormati martabat manusia,” tegasnya.
Dia juga menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini, agar menjadi bagian dari memori kolektif bangsa.
Selain memberikan materi, Pigai turut memotivasi mahasiswa agar terus belajar, berani bermimpi besar, dan tidak membatasi diri oleh latar belakang. Ia mengajak generasi muda NTT untuk menjadi agen perubahan yang mampu membawa nilai-nilai HAM ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM RI di Kupang. Menurutnya, kuliah umum ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa untuk memahami isu HAM secara langsung dari pemerintah pusat.
Gubernur Melki juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat perlindungan masyarakat di era digital, salah satunya melalui peluncuran platform Siber Sehat NTT.
“Kami ingin memastikan pemanfaatan teknologi digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab,” kata Melki.
Selain itu, Pemprov NTT juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi, tenaga psikolog, serta berbagai pihak untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak secara sosial maupun psikologis akibat penggunaan teknologi digital.
Melki menilai kehadiran Natalius Pigai menjadi inspirasi bagi generasi muda NTT, karena menunjukkan bahwa putra daerah dari kawasan timur Indonesia mampu berkiprah di tingkat nasional.
“Kehadiran Pak Menteri menjadi motivasi bagi mahasiswa NTT untuk memiliki mimpi besar dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan,” ujarnya.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan narasumber. Berbagai isu dibahas, mulai dari hak asasi manusia, perkembangan teknologi digital, hingga tantangan pembangunan di era modern.
Di akhir kegiatan, Menteri HAM RI kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengembangan budaya HAM di NTT melalui program edukasi dan penguatan kelembagaan, termasuk mendorong pembentukan pusat studi HAM di lingkungan kampus. ***





