KPA Kota Kupang Luruskan Pemberitaan: 2.539 Kasus HIV/AIDS Itu Data Akumulasi 10 Tahun Terakhir, Bukan Tahun 2025

oleh -4718 Dilihat
Sekretaris KPA Kota Kupang, Julius Tanggo Bore. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media daring terkait jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Kupang. Pemberitaan yang menyebutkan bahwa pada periode Januari hingga September 2025 terdapat 2.539 kasus HIV/AIDS dinilai keliru dan menyesatkan publik.

Sekretaris KPA Kota Kupang, Julius Tanggu Bore yang akrab disapa Jems Bore, dalam keterangannya kepada media pada Selasa (21/10/2025) menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan data tahunan, melainkan akumulasi kasus selama 10 tahun terakhir, yakni dari tahun 2015 hingga 2025.

“Kami dari KPA Kota Kupang tidak pernah merilis berita atau data ke publik yang menyebutkan bahwa tahun 2025 terdapat 2.539 kasus HIV/AIDS. Yang benar, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sepuluh tahun terakhir, yakni periode 2015 hingga 2025,” tegas Jems Bore.

Dia menjelaskan, berdasarkan data resmi KPA Kota Kupang, jumlah kasus baru HIV/AIDS pada periode Januari hingga September 2025 adalah sebanyak 169 kasus. Data ini bersumber dari hasil pendataan dan pelaporan lembaga terkait yang berwenang serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Publik sempat heboh karena mengira tahun ini saja ada ribuan kasus. Padahal, data yang benar adalah 169 kasus baru di tahun 2025, sementara total kumulatif dari tahun 2015 sampai 2025 memang mencapai 2.539 kasus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jems Bore menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak disertai konfirmasi langsung kepada pihak KPA. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan memperkeruh persepsi publik terhadap upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Kupang.

“Media yang memuat informasi itu tidak pernah bertemu dan melakukan wawancara dengan kami secara langsung. Karena itu, kami merasa perlu untuk melakukan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberitaan tanpa konfirmasi semacam itu juga membuat KPA Kota Kupang mendapat sorotan negatif dari sejumlah pihak, seolah-olah telah menyebarkan data secara sembarangan. Padahal, kata dia, KPA selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi publik dan berpegang pada prinsip transparansi data.

“Kami tidak pernah mengeluarkan data tanpa dasar. Semua informasi kami bersumber dari data resmi yang dikumpulkan bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Jems Bore menegaskan bahwa KPA Kota Kupang tetap berkomitmen menjalankan tugas penanggulangan HIV/AIDS secara transparan, akuntabel, dan berbasis data valid. Ia juga mengimbau agar media berperan aktif membantu pemerintah menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap media, tapi juga berharap setiap pemberitaan tentang isu kesehatan masyarakat harus disertai konfirmasi yang jelas agar tidak menyesatkan publik,” tutupnya.

Dengan klarifikasi ini, KPA Kota Kupang berharap masyarakat dapat memahami situasi secara proporsional dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat, demi mendukung upaya bersama dalam menekan penyebaran HIV/AIDS di Kota Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.