Suarantt.id, Kupang-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Keselamatan Pelayaran bersama sejumlah stakeholder transportasi laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 23 September 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KSOP Kelas III Kupang tersebut digelar menyikapi maraknya insiden kecelakaan kapal di wilayah perairan Indonesia sekaligus sebagai tindak lanjut rapat bersama Menteri Perhubungan terkait penguatan budaya keselamatan pelayaran.
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan keselamatan pelayaran sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dan pelaku usaha transportasi laut di NTT.
“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait dengan keselamatan pelayaran sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Menteri Perhubungan terkait penguatan budaya keselamatan pelayaran di Indonesia,” ujar Simon.
Menurutnya, KSOP Kupang dalam kapasitasnya sebagai koordinator penegakan hukum bagi unit pelaksana teknis Perhubungan Laut di Provinsi NTT, mengundang seluruh stakeholder untuk bersama-sama membahas langkah konkret dalam mencegah terjadinya kecelakaan laut.
Rapat tersebut dihadiri 16 kepala pelabuhan se-NTT, satu Distrik Navigasi serta para pemangku kepentingan di pelabuhan. Turut hadir operator kapal penumpang, kapal barang, kapal feri penyeberangan, perusahaan pelayaran, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), PT Pelni, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Garda Maritim serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Simon menegaskan terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian bersama dalam rapat tersebut.
Pertama, keselamatan merupakan harga diri Kementerian Perhubungan. Kedua, keselamatan tidak boleh dikompromikan. Ketiga, keselamatan pelayaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau Kementerian Perhubungan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh pihak yang terlibat dalam rantai transportasi laut.
“Keselamatan adalah harga diri dari Kementerian Perhubungan. Yang kedua, keselamatan tidak ada kompromi. Yang ketiga, keselamatan itu tidak hanya tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan berada pada bagian hilir sehingga upaya menciptakan keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang masuk ke kapal feri penyeberangan.
Simon mengatakan kendaraan dengan muatan melebihi batas yang ditentukan dapat memengaruhi stabilitas kapal dan berpotensi mengganggu aspek keselamatan pelayaran.
“ODOL ini juga salah satu sumbangsih terhadap keselamatan pelayaran atau stabilitas kapal. Kalau ODOL ini tidak dikendalikan pada saat naik ke angkutan laut, ke kapal feri penyeberangan, sangat mengganggu stabilitas kapal,” jelasnya.
Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan ODOL perlu diperkuat sehingga kendaraan yang naik ke kapal dapat memenuhi ketentuan muatan yang telah ditetapkan.
Menurut Simon, pembatasan muatan kendaraan tersebut penting untuk memastikan stabilitas kapal tetap terukur dan tidak mengalami kelebihan beban, baik akibat muatan maupun kendaraan yang membawa muatan berlebih.
“Sehingga stabilitas kapal itu bisa stabil atau terukur, tidak mengalami overload, baik overload muatan maupun kendaraan yang bermuatan naik ke atas kapal,” katanya.
Selain persoalan ODOL, rapat juga membahas evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan pelayaran, pengetatan pengawasan kelaiklautan kapal, penyeimbangan muatan serta komitmen bersama dalam mencegah kecelakaan di laut.
Simon menegaskan seluruh poin yang dibahas telah didiskusikan bersama antara pemerintah, operator, perusahaan pelayaran dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kita berharap dari hasil rapat koordinasi dan evaluasi ini ada komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran di Provinsi NTT,” pungkasnya. ***





