Kunjungi Samsat Alor, Gubernur Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan

oleh -86 Dilihat
Gubernur NTT Tinjau UPTD Samsat Kabupaten Alor pada Senin, 25 Mei 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kalabahi-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor UPTD Samsat Alor, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi NTT. Dari total target PAD sekitar Rp2,8 triliun, sekitar 67 persen bersumber dari sektor Samsat, dengan 78 persen di antaranya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

Namun demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Alor dinilai masih sangat rendah. Berdasarkan data yang dipaparkan, dari sekitar 31 ribu unit kendaraan bermotor yang ada, hanya sekitar 4 ribu unit yang tercatat membayar pajak.

“Kalau jumlah kendaraan besar tetapi yang bayar pajak sedikit, maka target Samsat pasti sulit tercapai. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Melki.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kemampuan ekonomi masyarakat, melainkan lebih pada rendahnya kesadaran membayar pajak. Ia menilai sebagian besar masyarakat masih mampu memenuhi kebutuhan lain seperti bahan bakar dan konsumsi harian, sehingga kewajiban pajak seharusnya juga dapat dipenuhi.

“Pajak itu kewajiban warga negara dan hak negara. Tinggal bagaimana kita membangun kesadaran masyarakat agar mau membayar,” ujarnya.

Untuk itu, Gubernur meminta adanya penguatan kolaborasi antara Samsat, pemerintah kabupaten, aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepolisian, dan Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ia mencontohkan pendekatan sosial berbasis komunitas seperti yang diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta, di mana tingkat kepatuhan pajak kendaraan dapat mencapai lebih dari 80 persen berkat keterlibatan aparat desa dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:  Dibangun Empat Bulan, Gereja St. Maria Goreti Lurasik Diresmikan, Gubernur NTT Beri Apresiasi HBT

“Pendekatan harus disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat. Kalau masyarakat lebih mendengar tokoh agama, libatkan mereka dalam sosialisasi,” katanya.

Selain itu, Melki juga meminta agar proses mutasi kendaraan berpelat luar daerah dipermudah. Ia menilai banyak kendaraan di Alor masih menggunakan nomor polisi luar NTT sehingga potensi PAD tidak masuk ke daerah.

“Kalau kendaraan dipakai di sini, maka pajaknya juga harus dibayar di sini. Proses mutasi harus dipermudah selama kendaraan itu legal,” ujarnya.

Tak hanya sektor pajak kendaraan, Gubernur juga menyoroti potensi kebocoran PAD di sektor perikanan. Ia meminta agar seluruh hasil tangkapan laut dari perairan Alor tercatat dengan baik dan tidak dilaporkan di daerah lain.

“Jangan sampai ikan diambil dari Alor tetapi pencatatannya dilakukan di luar. Ini merugikan daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaporan volume dan kualitas hasil tangkapan agar tidak terjadi manipulasi data yang dapat mempengaruhi nilai pendapatan daerah.

Di sektor kehutanan, Melki mendorong pemanfaatan hasil hutan bukan kayu seperti madu dan serai wangi sebagai sumber ekonomi masyarakat tanpa merusak kawasan hutan.

“Kalau masyarakat diminta menjaga hutan tetapi tidak mendapat manfaat ekonomi, tentu sulit. Karena itu harus ada keseimbangan,” katanya.

Lebih lanjut, Melki mengingatkan bahwa di tengah perubahan kebijakan nasional yang semakin memusatkan pengelolaan anggaran di pemerintah pusat, daerah harus lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber PAD.

“Sekarang ruang improvisasi daerah semakin kecil. Karena itu kita harus kuat di PAD dan mampu memanfaatkan program pusat dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Alor, Cornelis Adoe, melaporkan bahwa target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 meningkat menjadi Rp23,5 miliar. Hingga 22 Mei 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp3,87 miliar atau sekitar 16,5 persen dari target.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Hadiri Konsolidasi Daerah Pasca Pemilu 2024, Tekankan Efisiensi dan Soliditas Penyelenggara

Ia mengakui masih terdapat berbagai kendala, mulai dari keterbatasan jumlah pegawai hingga kondisi geografis wilayah kepulauan yang menyulitkan pelayanan.

“Pegawai kami hanya 14 orang, sementara wilayah pelayanan cukup luas hingga ke Pantar dan pulau-pulau lainnya,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan jaringan internet juga menjadi hambatan dalam penerapan pembayaran pajak secara digital. Banyak masyarakat masih harus datang langsung ke kantor Samsat dengan biaya perjalanan yang tidak sedikit.

Meski demikian, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengembangkan sistem pembayaran digital bersama Jasa Raharja.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Ketua DPRD Kabupaten Alor, pimpinan OPD Kabupaten Alor, serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.