Mangkrak Sejak 2018, Warga Belo Serahkan Sumur Bor ke Perumda Air Minum Kota Kupang untuk Dikelola

oleh -55 Dilihat
Warga Belo Serahkan Sumur Bor ke Perumda Air Minum Kota Kupang untuk Dikelola pada Selasa, 29 September 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Sumur bor Air Sumber Hidup yang berada di Kelurahan Belo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mangkrak dan tidak dimanfaatkan sejak beberapa tahun terakhir.

Sumur bor yang dibangun oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) pada 2018 tersebut sempat digunakan, namun dalam perjalanan dua hingga tiga tahun kemudian tidak lagi berfungsi akibat kendala teknis.

Melihat kondisi tersebut, masyarakat Belo berinisiatif menyerahkan pengelolaan sumur bor tersebut kepada Perumda Air Minum Kota Kupang. Penyerahan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali fasilitas air tersebut sehingga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat sekitar.

Surat penyerahan sumur bor diserahkan oleh tokoh masyarakat Belo, Walter Wawo, didampingi Gusti Doa dan Eron Songa, kepada Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isodorus Lilijawa. Proses penyerahan tersebut disaksikan Kabag Perekonomian Sekda Kota Kupang, Eurike F. Daniela Adoe.

Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isodorus Lilijawa, mengatakan pihaknya telah berdialog dengan masyarakat terkait kondisi sumur bor tersebut.

Menurutnya, masyarakat pada prinsipnya menyetujui agar sumur bor yang selama ini tidak dimanfaatkan dapat kembali dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Namun, sebelum dilakukan pengelolaan lebih lanjut, diperlukan dokumen penyerahan dari masyarakat sebagai dasar administrasi pengelolaan aset tersebut.

“Surat penyerahan itu kami bawa kembali. Nanti akan pergi ke sumur itu, apakah sumber energinya masih ada atau tidak, apakah pompanya masih berfungsi atau tidak, instalasinya ada atau tidak. Itu semua akan diperiksa dan diperbaiki,” jelas Isodorus.

Ia mengatakan, setelah proses penyerahan dan pemeriksaan teknis dilakukan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BBWS NT II, untuk memastikan pengelolaan sumur bor tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Tekan Inflasi, BI NTT dan Pemkot Kupang Hadirkan Operasi Pasar Berbasis Harga HAP dan HET

Isodorus menilai keberadaan sumur bor tersebut sangat penting karena kebutuhan air masyarakat di wilayah Belo masih cukup tinggi. Karena itu, fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah tersebut diharapkan tidak kembali menjadi aset yang terbengkalai.

“Kita melihat bahwa ini rugi kalau sudah dibangun tetapi tidak dimanfaatkan. Masyarakat sangat setuju dikelola oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Belo, Walter Wawo, mengatakan penyerahan sumur bor tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama masyarakat.

“Kami masyarakat Belo menyerahkan sumur bor Air Sumber Hidup. Kami menyampaikan terima kasih atas pengelolaan air ini untuk masyarakat kami,” jelas Walter.

Ia berharap Perumda Air Minum Kota Kupang dapat segera melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap fasilitas sumur bor tersebut sehingga kembali berfungsi dan mampu melayani kebutuhan air bersih masyarakat Belo dan sekitarnya.

Dengan adanya penyerahan tersebut, masyarakat berharap sumur bor Air Sumber Hidup tidak lagi menjadi fasilitas yang terbengkalai, tetapi dapat kembali dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pelayanan air bersih bagi warga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.