Mulai 1 Januari 2026, Penyuluh Pertanian Daerah Beralih ke ASN Pusat

oleh -1627 Dilihat
Anggota DPR RI, Usman Husein. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional resmi memasuki babak baru. Terhitung mulai 1 Januari 2026, sebanyak 37.800 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang sebelumnya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dialihkan menjadi ASN pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pengalihan status tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Tahun 2025 yang bertujuan membangun sistem penyuluhan pertanian satu komando dengan pembinaan yang terpusat. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyuluhan serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penyuluh pertanian yang kini memasuki era baru sebagai ASN pusat.

“Penyuluh pertanian adalah ujung tombak pembangunan sektor pangan. Dengan status sebagai ASN pusat, PPL diharapkan dapat bekerja lebih terarah, profesional, dan maksimal dalam mendampingi petani,” ujar Usman Husin kepada awak media pada Jumat (2/2/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pengalihan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tahapan verifikasi dan validasi data kepegawaian. Langkah ini bertujuan menyelaraskan sistem penyuluhan di daerah dengan program prioritas nasional, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.

Usman Husin berharap, ke depan para PPL mampu menjalankan perannya secara optimal, mulai dari tahap persiapan penyuluhan, seperti identifikasi potensi wilayah dan penyusunan programa penyuluhan, hingga pendampingan kelompok tani dalam menyusun Rencana Usaha Kelompok (RUK) dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Selain itu, PPL juga diharapkan aktif dalam pelaksanaan penyuluhan di lapangan, khususnya dalam diseminasi informasi dan transfer teknologi pertanian terbaru kepada petani, pekebun, dan peternak melalui pertemuan kelompok, demonstrasi plot, serta berbagai kegiatan pelatihan.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin turut menekankan pentingnya evaluasi dan pelaporan yang akurat serta berkelanjutan. Menurutnya, data yang dihasilkan oleh PPL menjadi rujukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan produksi, pertumbuhan ekonomi pedesaan, dan percepatan swasembada pangan.

“Dengan sistem penyuluhan yang kuat, terukur, dan terintegrasi, ketahanan pangan bukan sekadar target, tetapi menjadi fondasi utama ekonomi bangsa,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.