Suarantt.id, Kupang-Pembangunan gedung Kantor Lurah Airnona, Kota Kupang, hingga akhir Desember 2025 belum sepenuhnya rampung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Meski demikian, progres pekerjaan proyek yang dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 tersebut telah mencapai 97 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung Kantor Lurah Airnona, Serli Lonna, menjelaskan bahwa secara umum pekerjaan fisik berjalan sesuai perencanaan. Namun masih terdapat beberapa item pekerjaan akhir yang memerlukan penyelesaian sehingga proyek belum dapat diserahkan tepat waktu.
“Secara keseluruhan progres pembangunan sudah mencapai 97 persen. Saat ini masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan akhir,” ujar Serli Lonna kepada wartawan saat dihubungi pada Minggu, 28 Desember 2025 malam.
Serli menegaskan, atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan, penyedia jasa tetap dikenakan sanksi denda sesuai dengan ketentuan kontrak. Denda tersebut dihitung sebesar 1 per 1.000 dari nilai sisa pekerjaan yang belum diselesaikan.
“Iya, penyedia dikenakan denda dari sisa nilai pekerjaan yang belum selesai. Besaran dendanya 1/1.000 dari nilai sisa pekerjaan, tergantung berapa hari lagi penyelesaian,” jelasnya.
Ia menambahkan, estimasi denda yang dikenakan mencapai sekitar Rp70.000 per hari dan mulai diberlakukan sejak 24 Desember 2025 hingga seluruh pekerjaan dinyatakan selesai.
Pembangunan gedung Kantor Lurah Airnona dimulai dengan peletakan batu pertama pada Juli 2025 dan dikerjakan oleh CV. Yudha Indo Selaras dengan masa kerja selama 150 hari kalender. Proyek ini menggunakan anggaran DAU 2025 sebesar Rp1,372 miliar dan semula ditargetkan rampung pada 3 Desember 2025.
Gedung kantor lurah tersebut dibangun dua lantai di atas lahan seluas 250 meter persegi, dengan luas bangunan mencapai 322 meter persegi. Pelaksanaan proyek berada di bawah pengawasan PT. Sasen Jaya Konsultan guna memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, pembangunan Kantor Lurah Airnona sempat terancam batal akibat pemangkasan anggaran. Namun berkat komitmen Pemerintah Kota Kupang, proyek tersebut tetap dilanjutkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Pemerintah Kota Kupang berharap sisa pekerjaan dapat segera diselesaikan agar gedung Kantor Lurah Airnona dapat segera difungsikan dan memberikan pelayanan administrasi yang lebih optimal, representatif, serta nyaman bagi masyarakat Kelurahan Airnona. ***





