Pemkot Kupang Dorong Konsultasi Dana BOS Bulanan Demi Tertib Administrasi Sekolah

oleh -553 Dilihat
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Nitboho. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong tertib administrasi pengelolaan keuangan sekolah, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mendorong konsultasi dan pelaporan BOS secara rutin setiap bulan.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Nitboho usai kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi program kerja yang melibatkan kepala sekolah dan pengawas pendidikan dasar 2026 di Hotel T-More Kupang pada Selasa, 20 Januari 2026.

Menurut Okto, rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan pendidikan sebelum pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.

“Semua kegiatan yang telah kami rencanakan melibatkan komponen kunci seperti kepala sekolah dan pengawas. Karena itu, sebelum kegiatan dimulai, kita perlu duduk bersama menyatukan persepsi agar pelaksanaannya tidak mengalami kendala,” jelas Okto.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan, pengawas, dan satuan pendidikan sejatinya merupakan satu kesatuan sistem. Seluruh program yang dijalankan di sekolah bersumber dari perencanaan yang disusun oleh dinas, sehingga diperlukan sinkronisasi jadwal dan agenda agar tidak saling bertabrakan.

“Kami ini satu atap, hanya berbeda peran. Pengawas dan kepala sekolah bekerja berdasarkan program yang sama. Karena itu, jadwal pengawas dan sekolah harus sejalan dengan agenda dinas,” ujarnya.

Okto juga menyoroti salah satu kendala yang kerap terjadi dalam pengelolaan Dana BOS, yakni keterlambatan sekolah dalam melakukan konsultasi belanja. Ia mengungkapkan, masih ada sekolah yang baru berkonsultasi setelah tiga hingga empat bulan pembelanjaan dilakukan.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah, misalnya kuitansi hilang karena sudah terlalu lama. Kalau konsultasi dilakukan setiap bulan, ketika ada kekurangan administrasi masih mudah ditelusuri karena ingatan masih segar,” katanya.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Pastikan Pembayaran TPP Tepat Waktu Tapi Harus Diimbangi Kinerja dan Disiplin ASN

Dia menambahkan, kebijakan Wali Kota Kupang yang secara rutin mengundang jajaran dinas untuk mendengar langsung kendala di lapangan menjadi dorongan kuat untuk meminimalisir kesalahan dan penyimpangan administrasi keuangan daerah.

“Intinya, konsultasi bulanan ini untuk meminimalisir penyimpangan dan kekeliruan dalam pertanggungjawaban keuangan. Administrasi yang tertib akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan pendidikan,” pungkas Okto. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.