Pemkot Kupang Luncurkan “Bapenda Beronda” di Pekan Panutan Pajak 2026 Kecamatan Maulafa

oleh -208 Dilihat
Pemerintah Kota Kupang Luncurkan Inovasi “Bapenda Beronda” di Pekan Panutan Pajak 2026 di Kecamatan Maulafa pada Selasa, 2 Juni 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang secara resmi meluncurkan program inovatif “Bapenda Beronda” dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak Tahun 2026 tingkat Kecamatan Maulafa. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Maulafa dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt. Turut hadir anggota DPRD Kota Kupang daerah pemilihan Maulafa, perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, pihak PT Angkasa Pura Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat pada Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa program “Bapenda Beronda” merupakan layanan jemput bola yang menghadirkan pelayanan perpajakan langsung ke masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi, edukasi, hingga melakukan pembayaran pajak secara cepat dan efisien.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan pajak semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak,” ujar Sekda.

Selain peluncuran program tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga terus mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sekda menjelaskan bahwa sistem digital akan mencatat seluruh transaksi secara otomatis sehingga setiap pembayaran pajak dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa potensi kebocoran.

“Digitalisasi bukan hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga menjamin transparansi dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memandang pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp204 miliar, sektor pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Kupang.

BACA JUGA:  Festival Budaya Sikumana, Wali Kota: Perjuangan Kita Kini Melawan Kemiskinan dan Kebodohan

“Pembangunan jalan, penerangan, hingga berbagai layanan publik yang dirasakan masyarakat semuanya berasal dari pajak. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat penting,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang juga menyerahkan bantuan dana operasional kepada Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kecamatan Maulafa. Sekda mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan secara bertanggung jawab serta dilengkapi dengan laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu.

Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Maulafa, Farida Manafe menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak 2026 mengusung tema “Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita.”

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendekatkan pelayanan melalui sistem langsung maupun digital.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Juni 2026, dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak, edukasi perpajakan, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan yang dinilai konsisten dalam mendukung peningkatan PAD.

Sebagai bentuk apresiasi, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara digital selama kegiatan berlangsung juga mendapatkan bantuan sembako dari pihak pendukung, termasuk perbankan dan mitra lainnya.

Melalui Pekan Panutan Pajak 2026 dan peluncuran “Bapenda Beronda”, Pemerintah Kota Kupang berharap dapat membangun budaya sadar pajak yang semakin kuat, guna mewujudkan pembangunan daerah yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.