Perluas Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan, Kota Kupang Sabet UHC Awards 2026

oleh -525 Dilihat
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo Terima Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Pratama di Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Jakarta-Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menjamin hak dasar kesehatan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kota Kupang berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama, atas keberhasilannya memperluas akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan inklusif bagi seluruh warganya.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, pada ajang UHC Awards yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1/26).

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Menteri Kesehatan RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, Direktur Utama BPJS Kesehatan, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Capaian ini menempatkan Kota Kupang sebagai salah satu pemerintah daerah yang dinilai progresif dan konsisten dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga tahun 2026, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Kupang tercatat mencapai 115 persen, melampaui standar minimal nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam keterangannya menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan keberpihakan kebijakan kepada masyarakat. Menurutnya, keberhasilan ini bukan semata capaian pemerintah, melainkan wujud nyata pemenuhan hak dasar warga.

“Penghargaan ini bukan tentang pemerintah, tetapi tentang hak masyarakat Kota Kupang untuk hidup sehat tanpa dibebani biaya dan prosedur yang rumit. Prinsip kami sederhana: jangan biarkan satu pun warga menunda berobat hanya karena tidak punya uang atau terkendala administrasi,” tegas Wali Kota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Kupang memandang kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan manusia. “Kesehatan bukan privilese, tetapi hak dasar. Jika rakyat sehat, mereka bisa bekerja, belajar, dan berdaya. Itulah inti pembangunan yang ingin kami dorong di Kota Kupang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Bangun 30 Unit Rumah Bagi Warga Berpenghasilan Rendah dan Korban Bencana

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan terjebak dalam kemiskinan. JKN hadir sebagai proteksi. Negara telah berperan sebagai enabling state yang membebaskan rakyat dari beban finansial kesehatan dan membuka ruang untuk hidup lebih produktif dan berdaya,” ungkapnya.

Dia menilai pencapaian UHC oleh pemerintah daerah bukan sekadar capaian administratif, melainkan investasi strategis jangka panjang yang mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya kesehatan, sekaligus menjadi wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Gufron Mukti, menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan pencapaian UHC tercepat di dunia. “Dalam waktu sekitar sepuluh tahun, Indonesia mampu mencapai UHC. Ini capaian luar biasa dan menjadi rujukan internasional. Banyak negara dan universitas dunia belajar dari sistem JKN kita,” ujarnya.

Penghargaan UHC Awards 2026 sendiri diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan sejumlah indikator, antara lain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pembayaran iuran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama keberhasilan Kota Kupang adalah penerapan UHC Non Cut-Off. Melalui skema ini, warga yang membutuhkan layanan kesehatan darurat tetap dapat dilayani meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif.

“Pengaktifan kepesertaan bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan seluruh pembiayaan ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, keberhasilan UHC di Kota Kupang merupakan hasil kolaborasi pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang telah menjangkau lebih dari 80 persen populasi sasaran. Program ini juga terbukti efektif dalam penanganan cepat warga terdampak bencana, seperti peristiwa di Belo beberapa waktu lalu, serta memberikan fleksibilitas layanan bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.