Labuan Bajo-Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di wilayah pesisir Kabupaten Manggarai Barat, khususnya Pulau Papagarang dan Pulau Rinca.
Pendistribusian bantuan dilakukan menggunakan Kapal Patroli Polisi (KPC) XXII-2007 Polairud Polda NTT yang bergerak dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo menuju wilayah terdampak.
Sejumlah bantuan yang didistribusikan terdiri dari 2.500 kilogram beras bantuan Pemerintah Daerah, 25 dos mi instan, lima kasur tipis, 15 selimut, satu karung barang campuran, lima dos tisu kering Jolly, lima dos tisu basah Cussons Baby, empat dos air mineral, serta lima dos biskuit Roma kelapa.
KPC XXII-2007 berangkat dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada pukul 15.40 Wita menuju Pelabuhan Papagarang. Kapal tiba di Papagarang sekitar pukul 16.40 Wita dan langsung melakukan pembongkaran logistik untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi.
Setelah proses distribusi bantuan selesai, KPC XXII-2007 kembali bergerak dari Pulau Papagarang menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada pukul 17.00 Wita dan tiba sekitar pukul 18.00 Wita.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 18.20 Wita dalam keadaan aman dan lancar.
Pendistribusian bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan pascabencana untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus membantu menjaga kelangsungan hidup masyarakat di wilayah pesisir yang terdampak gempa.
Selain memenuhi kebutuhan dasar, bantuan juga ditujukan untuk mendukung proses pemulihan masyarakat, baik secara fisik, psikis maupun sosial ekonomi setelah bencana.
Polairud Polda NTT memastikan penyaluran bantuan ke wilayah pesisir terdampak gempa akan terus dilakukan. Pendistribusian bantuan untuk sejumlah wilayah pesisir lainnya dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama pemerintah dan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat di wilayah terdampak bencana, termasuk kawasan kepulauan yang memiliki akses transportasi terbatas, tetap mendapatkan bantuan dan perhatian.







