Suarantt.id, Kupang-Sekretaris Komisi II DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), Junaidin Mahasan, dengan tegas menyoroti kebijakan terkait pengangkutan ternak babi melalui jalur laut yang dinilai berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha peternak di daerah.
Junaidin menegaskan, tidak boleh ada kebijakan yang menghentikan atau menahan pengangkutan ternak masyarakat tanpa disertai solusi transportasi yang legal, aman, layak, dan terjangkau.
Menurutnya, pemerintah wajib memastikan para peternak tidak menjadi korban dari kebijakan yang dibuat atas nama keselamatan dan ketertiban.
“Tidak boleh ada kebijakan yang menghentikan atau menahan pengangkutan ternak masyarakat tanpa disertai solusi transportasi yang legal, aman, layak, dan terjangkau,” tegas Sekertaris DPW PSI NTT ini dalam rapat lintas komisi bersama dengan pengusaha ternak babi pada Selasa, 1 September 2026.
Ia menyoroti kebijakan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang yang tidak memperbolehkan pelaku usaha ternak babi mengangkut ternak bersamaan dengan kapal penumpang. Kebijakan tersebut, kata dia, perlu diikuti dengan alternatif transportasi yang jelas agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhenti.
Junaidin menilai, apabila tidak ada solusi pengangkutan, kebijakan tersebut berpotensi mematikan usaha peternak babi yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor tersebut.
“Jangan kebijakan yang tidak manusiawi membuat masyarakat menjadi sengsara. Seperti yang kita ketahui, banyak pelaku usaha dan peternak menggantungkan hidupnya dari usaha ini,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah dan pihak terkait tidak hanya berfokus pada aspek keselamatan dan ketertiban, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, khususnya peternak yang ternaknya telah tertahan selama beberapa minggu.
Junaidin bahkan mendesak agar apabila dalam waktu dekat terdapat kapal yang berangkat menuju wilayah Flores dan Sumba, ternak babi milik masyarakat yang saat ini masih tertahan di Pelabuhan Bolok dapat segera diberangkatkan melalui mekanisme yang legal dan memenuhi ketentuan keselamatan.
“Kalau besok atau lusa ada kapal yang berangkat ke Sumba dan Flores, ternak babi harus diberangkatkan karena sudah beberapa minggu tertahan di Pelabuhan Bolok,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah, KSOP, operator kapal, serta pihak terkait segera duduk bersama mencari jalan keluar. Menurutnya, regulasi tetap harus ditegakkan, namun jangan sampai penerapannya justru membuat masyarakat kehilangan mata pencaharian.
Junaidin menekankan, penyelesaian persoalan tersebut harus dilakukan dengan menghadirkan solusi transportasi ternak yang aman, legal, layak, dan dapat dijangkau oleh masyarakat.
Dengan demikian, aspek keselamatan pelayaran tetap terjamin tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi peternak di NTT. ***





