Polri Dorong Optimalisasi Layanan di MPP Kota Kupang, Termasuk SKCK dan Laporan Kehilangan

oleh -414 Dilihat
Kepala Biro RBP Stamarena Polri, Brigjen Pol. Ano Munarto Melakukan Kunjungan Kerja ke MPP Kota Kupang pada Selasa, 4 Agustus 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Biro Reformasi Birokrasi (RBP) Stamarena mendorong optimalisasi layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, termasuk penambahan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan laporan kehilangan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro RBP Stamarena Polri, Brigjen Pol. Ano Munarto, saat melakukan kunjungan kerja ke MPP Kota Kupang pada Selasa (4/8/2026).

Kunjungan tersebut diterima oleh Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, yang mewakili Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, bersama Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina N.A. Lauata.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Ano Munarto menyampaikan apresiasi atas perkembangan MPP Kota Kupang yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan meski baru beroperasi sekitar tiga tahun sejak diluncurkan pada 2023.

“Kami sangat mengapresiasi MPP Kota Kupang yang saat ini sudah mengintegrasikan 26 instansi layanan. Ini merupakan capaian yang baik dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelayanan publik harus terus ditingkatkan seiring dengan dicanangkannya Hari Pelayanan Publik Nasional pada Juni 2026, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat semakin optimal, cepat, dan pasti.

Menurutnya, kehadiran layanan Polri di MPP Kota Kupang saat ini masih terbatas pada layanan SIM dan pembayaran STNK, namun ke depan diharapkan dapat diperluas.

“Ke depan, kami dorong agar layanan Polri di MPP tidak hanya SIM dan pembayaran STNK, tetapi juga mencakup SKCK elektronik dan layanan laporan kehilangan. Ini sudah diterapkan di beberapa MPP di daerah lain,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan Pemerintah Kota Kupang, khususnya melalui DPMPTSP, dalam penyediaan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia guna mendukung pengembangan layanan tersebut.

BACA JUGA:  Wagub Johni Asadoma Tegaskan Penanggulangan Kemiskinan NTT Harus Berbasis Data dan Tepat Sasaran

Selain itu, Brigjen Ano juga membuka peluang pembaruan kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) sebagai bagian dari penguatan integrasi layanan lintas instansi.

Dengan penguatan layanan yang berkelanjutan, diharapkan MPP Kota Kupang dapat semakin memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.