Proyek Pembangunan Tanggul di Oebufu Tanpa Papan Nama, Warga Pertanyakan Transparansi

oleh -622 Dilihat
Eksavator Bersihkan Lokasi Proyek Tanggul Oebufu. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Proyek Pekerjaan Pembangunan Tanggul Sungai Amanuban (lanjutan) yang berlokasi di RT 014/RW 003, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang menelan anggaran sekitar kurang lebih Rp500 juta itu dikerjakan tanpa papan nama proyek bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.

Berdasarkan informasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Sinar Naga Emas dengan Nomor Kontrak 130/PUPR.600.1.2.1/KONTRAK/A/KK/VIII/2025, yang dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai pada 8 Desember 2025. Panjang tanggul yang dibangun mencapai sekitar 80 meter.

Salah seorang warga setempat mengaku heran karena tahun lalu proyek serupa dilengkapi papan nama, namun tahun ini tidak terlihat.

“Tahun lalu ada papan nama, jadi kita tahu jelas proyek ini dari mana. Sekarang kok tidak ada sama sekali,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 2 September 2025.

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan, saat dikonfirmasi, mengarahkan agar media meminta informasi lebih lanjut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Sumber Daya Air, Iwan K. Julianus. Namun, ketika dihubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Ketiadaan papan nama proyek ini menimbulkan tanda tanya terkait keterbukaan informasi publik. Sebagaimana diketahui, papan nama proyek merupakan bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan proyek. ***

BACA JUGA:  Komisi V DPRD NTT Kunjungi SMAN Insana Tengah, Agustinus Nahak: Banyak Guru Belum Terdata di BKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.