Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmennya untuk merombak pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang dengan menekankan pembangunan sistem kerja yang terintegrasi serta evaluasi kinerja secara berkala.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, dan camat se-Kota Kupang yang berlangsung di Aula Garuda Kantor Wali Kota Kupang pada Senin (30/3/26).
Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti masih adanya pola kerja birokrasi yang berjalan secara parsial dan belum terkoordinasi dengan baik antar perangkat daerah. Ia menilai kondisi tersebut membuat program kerja tidak berjalan optimal.
“Saya mau kita berhenti kerja tambal-sulam. Kita ini harus mulai bangun sistem. Kalau hanya menutup lubang satu ke lubang lain, pekerjaan tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda segera menginisiasi rapat lintas sektor dalam waktu dekat. Dalam forum tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan mempresentasikan progres program, capaian, serta berbagai kendala yang dihadapi.
Menurutnya, rapat tersebut harus menjadi ruang kolaborasi nyata antar organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan bersama secara cepat dan terarah.
“Kalau ada dinas yang butuh bantuan dinas lain, selesaikan di situ. Saya mau semua kerja ini terarah, terukur, dan satu tujuan, bukan jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan publik yang jelas dan mudah diakses masyarakat. Ia mencontohkan layanan sosial seperti penyediaan liang lahat gratis yang harus memiliki mekanisme yang transparan dan terstruktur.
Ia juga mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar bekerja sesuai alur perencanaan dan standar operasional prosedur (SOP), serta menghindari pola kerja yang tidak sistematis.
“Kalau masih bilang sibuk sekali tapi pekerjaan tidak selesai, itu berarti cara kerjanya salah. Ikuti alur, pegang SOP, dan selesaikan satu per satu,” tegasnya.
Dalam hal akuntabilitas, dokumentasi kerja menjadi perhatian serius. Wali Kota meminta setiap program memiliki data, catatan, dan bukti visual sebagai dasar evaluasi kinerja.
“Apa yang tidak tercatat, sesungguhnya tidak ada. Kerja harus ada bukti, ada laporan, supaya bisa dievaluasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa indikator keberhasilan ASN tidak diukur dari tingkat kesibukan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan itu sederhana: apakah pelayanan lebih mudah, apakah keluhan masyarakat berkurang. Itu baru berhasil,” jelasnya.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya membangun sistem yang kuat dan berkelanjutan, bukan bergantung pada individu semata.
“Bangsa runtuh bukan karena tidak ada orang hebat, tapi karena tidak ada sistem yang kuat. Kita harus wariskan sistem, bukan sekadar kerja,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia turut menggagas inovasi dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kupang tahun ini melalui karnaval budaya yang melibatkan seluruh suku dan komunitas diaspora. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi agenda tahunan yang mampu menarik wisatawan sekaligus memperkuat identitas budaya daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt menambahkan bahwa evaluasi kinerja pimpinan perangkat daerah akan dilakukan setiap tiga bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait promosi, rotasi, hingga penonaktifan jabatan.
Dia juga menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan pelaporan, serta mengingatkan adanya konsekuensi serius terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang berdampak pada opini pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan mampu bertransformasi menjadi birokrasi yang lebih sistematis, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. ***





