Sadis! Siswi SMP di Kupang Diperdagangkan, Mucikari Jual ke Sopir Angkot dan Ojek

oleh -589 Dilihat
Ilustrasi Anak SMP Diperdagangkan Mucikari. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Aparat kepolisian di Kota Kupang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. Seorang mucikari bernama Sary Doko, warga Kelurahan Kuanino, ditangkap setelah diduga menjual seorang siswi SMP berusia 14 tahun kepada sejumlah pria.

Korban yang disamarkan dengan nama Bunga diketahui diperdagangkan kepada tujuh pria hidung belang. Enam di antaranya berprofesi sebagai sopir angkutan kota (angkot), sementara satu lainnya merupakan seorang tukang ojek.

Kapolsek Kota Lama, Zainal Arifin Abdurahman, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya korban sejak Selasa (17/3/2026). Setelah dilakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan pada Sabtu (21/3/2026) di sebuah kamar kos di Kelurahan Lasiana.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di Kelurahan Kuanino,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (22/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dijemput oleh pelaku dan dibawa ke kos-kosan di kawasan Lasiana. Selama beberapa hari, korban dipaksa melayani sejumlah pria dengan imbalan uang.

Pelaku sempat berkelit, namun akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia menjual korban kepada tujuh pria dengan tarif sekitar Rp250 ribu untuk sekali pertemuan. Uang tersebut kemudian dibagi antara pelaku dan korban.

Korban juga mengaku sempat menerima uang tambahan sebesar Rp50 ribu dari salah satu pria, yang digunakan untuk kebutuhan selama berada di kos.

Polisi kini telah mengantongi identitas para pria yang diduga terlibat dan akan melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. Sementara itu, pelaku telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur untuk penanganan lanjutan.

“Kasus ini sudah masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang atau TPPO,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Tapping Dokudrama “Surat untuk Presiden” di SD Inpres Noelbaki

Lebih lanjut, pelaku juga mengakui bahwa korban bukan satu-satunya. Ia diduga telah menjual lebih dari delapan korban lain dengan modus serupa, yang sebagian besar masih di bawah umur.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan handphone milik korban untuk mengunduh aplikasi kencan online guna mencari pelanggan. Handphone tersebut bahkan sempat digadaikan oleh pelaku di kawasan Oeba untuk mendapatkan uang.

Ibu korban mengungkapkan bahwa anaknya mulai menunjukkan perubahan perilaku sejak berkenalan dengan pelaku pada Februari 2026. Korban bahkan tidak lagi aktif bersekolah dan sempat tidak mengikuti ujian.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat. Polisi mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, terutama terkait penggunaan media sosial dan aplikasi digital yang rawan disalahgunakan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.