Sekda Kota Kupang Sebut Musrenbang Bukan Sekadar Agenda Tahunan, Tapi Ruang Perjuangan Pembangunan

oleh -1160 Dilihat
Sekda Kota Kupang Pose Bersama Pimpinan SKPD, Asisten, Camat, Perwakilan Kapolsek dan Danramil. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kelapa Lima Tahun 2026 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt pada Jumat (20/02/26), di Aula Kantor Camat Kelapa Lima.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang Patrisius Tupen, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Plt Kepala Bappeda Kota Kupang beserta jajaran, perwakilan Kapolsek dan Danramil setempat, para lurah se-Kecamatan Kelapa Lima, ketua LPM, RW dan RT, Ketua TP PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa forum Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang perjuangan bersama untuk memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita hadir sebagai pejuang-pejuang pembangunan. Kita harus mampu membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Perencanaan harus tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan kebijakan strategis Pemerintah Kota Kupang yang mengalokasikan pagu indikatif minimal sebesar Rp500 juta bagi setiap kelurahan sebagai upaya pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Menurutnya, meskipun pemerintah tengah menghadapi efisiensi anggaran, komitmen terhadap pelayanan publik dan pembangunan tidak boleh terhenti.

“Walaupun kita sedang menghadapi efisiensi anggaran yang cukup besar, kita harus tetap optimis dan memastikan setiap kelurahan merasakan dampak pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda mengingatkan pentingnya sinkronisasi usulan program dari tingkat kelurahan agar tidak terjadi pengulangan kegiatan, sehingga hasil Musrenbang dapat terpetakan secara baik, fokus, realistis, serta dapat dieksekusi secara efektif.

Sementara itu, Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan bertujuan menyelaraskan usulan prioritas dari kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang Tahun 2027.

BACA JUGA:  Resmikan Kantor Lurah Airnona, Wali Kota Kupang: Ini Ruang Pengharapan bagi Masyarakat

Ia juga menyampaikan aspirasi strategis masyarakat terkait kebutuhan layanan kesehatan, khususnya rencana pembangunan puskesmas baru guna menjawab rasio pelayanan yang belum ideal di wilayah Kelapa Lima.

Forum Musrenbang ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pembangunan di Kecamatan Kelapa Lima tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan riil warga. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.