Kupang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ade Kuswandi alias
Tag: Fauzi Said Djawas
Korban Pertanyakan Dua Kali Penundaan Vonis Ade Kuswandi di PN Kupang, Desak Putusan Segera Dijatuhkan
Suarantt.id, Kupang-Korban dugaan pemalsuan surat, Fauzi Said Djawas, mempertanyakan penundaan sidang putusan atau vonis terhadap terdakwa Ade Kuswandi di Pengadilan Negeri (PN)
Jelang Putusan, Kasus Rp152 Miliar, PT AGS dan Fauzi Djawas Desak Hakim Vonis Maksimal Ade Kuswandi
Suarantt.id, Kupang-Menjelang sidang putusan perkara dugaan pemalsuan surat dengan nilai kerugian mencapai Rp152 miliar, korban Fauzi Said Djawas bersama PT Arsenet Global
Kasus Pemalsuan Dokumen Rp152 Miliar, Ade Kuswandi Dituntut 3 Tahun Penjara
Suarantt.id, Kupang-Perkara dugaan pemalsuan dokumen dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp152 miliar yang menyeret terdakwa Ade Kuswandi kini memasuki tahap tuntutan. Jaksa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




