Suarantt.id, Kupang-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang resmi menetapkan standar pelayanan lingkungan dan persampahan melalui Keputusan Kepala Dinas Nomor 31/KEP/Din.LHK/VII/2026.
Tag: Regulasi Lingkungan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

