Tak Perlu Takut Biaya, LBH GAMKI NTT Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis

oleh -73 Dilihat
LBH DPD GAMKI NTT. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Kabar baik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD GAMKI NTT resmi menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa dipungut biaya.

Pelayanan perdana ini akan dimulai pada Sabtu, 6 Juni 2026, bertempat di Sekretariat DPD GAMKI NTT, Jalan Keramat Jati Nomor 15, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

Ketua LBH DPD GAMKI NTT, Amos Lafu, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian GAMKI dalam membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum, baik karena keterbatasan biaya maupun minimnya pemahaman tentang proses hukum.

Menurutnya, masih banyak warga yang menghadapi persoalan serius seperti sengketa tanah, warisan, ketenagakerjaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perkara pidana dan administrasi pemerintahan, namun memilih untuk tidak melanjutkan karena merasa tidak mampu.

“Banyak masyarakat sebenarnya membutuhkan pendampingan hukum, tetapi terkendala biaya dan akses. Karena itu, kami hadir untuk memberikan ruang konsultasi yang terbuka, ramah, dan gratis bagi semua,” ujar Amos.

Ia menegaskan, layanan ini bukan sekadar kegiatan sementara, tetapi akan menjadi program berkelanjutan. LBH GAMKI NTT berencana membuka layanan konsultasi hukum secara rutin setiap bulan melalui posko offline, serta menyediakan layanan konsultasi online melalui hotline yang dapat diakses kapan saja.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan penjelasan terkait persoalan hukum yang dihadapi, tetapi juga arahan langkah penyelesaian, opsi mediasi, hingga kemungkinan pendampingan lebih lanjut sesuai kapasitas lembaga.

Amos juga menambahkan bahwa pembentukan LBH GAMKI NTT merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan nilai keadilan dan kemanusiaan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

BACA JUGA:  DPD GAMKI NTT dan Komisi Pemilihan Umum Bahas Penguatan Partisipasi Pemilih Muda

“GAMKI tidak hanya hadir sebagai organisasi kader, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat. LBH ini menjadi salah satu wujud nyata pelayanan kami,” tegasnya.

LBH GAMKI NTT berharap kehadiran layanan ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara bijak, mencegah konflik berkepanjangan, serta meningkatkan kesadaran bahwa hukum adalah alat perlindungan, bukan sesuatu yang perlu ditakuti.

Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat langsung datang pada hari pelaksanaan atau menghubungi hotline yang telah disediakan oleh LBH GAMKI NTT. Dengan semangat “Ora et Labora-Berdoa dan Bekerja untuk Keadilan dan Kemanusiaan”, LBH GAMKI NTT berkomitmen menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum di Nusa Tenggara Timur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.