Temui Menteri Kehutanan, Simson Polin Minta Lahan Manulai 1 Dikeluarkan dari Hutan Produksi

oleh -82 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Simson Polin Didampingi Istri Apremoi Dudelusy Dethan Bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Simson Polin, menyuarakan aspirasi masyarakat Desa Manulai 1, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, terkait status kawasan hutan produksi yang selama ini ditempati warga.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung Simson Polin saat bertemu dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Dalam pertemuan tersebut, ia meminta agar kawasan Desa Manulai 1 dapat dikeluarkan dari status hutan produksi yang dapat dikonversi.

Menurut Simson, masyarakat Desa Manulai 1 telah lama menempati lahan tersebut, bahkan sejak sebelum tahun 1945. Karena itu, warga berharap adanya kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

“Kurang lebih sekitar 2.000 jiwa tinggal di lokasi tersebut. Mereka sudah hidup di sana turun-temurun, sehingga meminta pemerintah memberikan kepastian hak atas tanah,” ujar Simson kepada wartawan pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Sebagai anggota DPRD NTT Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Simson menilai penting adanya solusi konkret dari pemerintah pusat agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian status lahan.

Ia menegaskan, perubahan status kawasan tersebut sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah secara legal dan memperoleh hak kepemilikan yang sah.

“Kami berharap Kementerian Kehutanan dapat mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di Desa Manulai 1, sehingga lahan tersebut bisa dikeluarkan dari kawasan hutan produksi dan masyarakat dapat memiliki hak atas tanah mereka sendiri,” tegasnya.

Simson juga menambahkan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan persoalan status lahan di Desa Manulai 1 dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.