Suarantt.id, Ende-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus
Topik: Bencana dan Pelayanan Publik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

