Tragedi dr. Icha, Pemprov NTT Janji Kawal Proses Hukum dan Perkuat Perlindungan Tenaga Medis

oleh -164 Dilihat
Gubernur NTT Melayat ke dr. Icha Pakaenoni di Perumahan RSS Baumata Kabupaten Kupang pada Minggu, 28 Juni 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di rumah duka yang berlokasi di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Minggu (28/6/2026).

Tangisan pilu pecah saat keluarga menyampaikan harapan terakhir mereka di hadapan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni keadilan atas kematian sang dokter muda yang diduga terkait intimidasi.

Dengan suara bergetar, ayah dr. Icha memohon agar pemerintah hadir menegakkan keadilan, tidak hanya bagi putrinya, tetapi juga untuk seluruh tenaga kesehatan yang mengabdi di daerah.

“Saya minta penegakan keadilan, kebenaran, perlindungan keamanan dan kenyamanan bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk seluruh tenaga kesehatan,” ucapnya penuh haru.

Suasana duka semakin terasa saat ibunda dr. Icha tak kuasa menahan tangis, disusul adik almarhumah yang mengungkapkan cita-citanya untuk menjadi dokter seperti sang kakak.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan mengawal penuh proses hukum yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

“Kita proses semuanya tanpa kecuali. Kita kawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab,” tegas Gubernur.

Ia mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya telah menerima laporan terkait dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha dari rekan sejawat korban. Bahkan, ia telah meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Namun, situasi berkembang hingga berujung pada meninggalnya dr. Icha.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Dukung Penyelenggaraan Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025 di Kupang

Gubernur juga menegaskan bahwa surat wasiat yang ditinggalkan almarhumah dan kini telah berada di tangan penyidik akan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus.

Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mendalami seluruh kemungkinan penyebab, termasuk faktor lain yang mungkin menjadi rangkaian peristiwa hingga berujung tragis.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi NTT juga mengambil langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga medis. Gubernur menegaskan bahwa undang-undang telah memberikan perlindungan penuh kepada dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja sesuai standar profesi.

“Tenaga medis yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya tetap bisa dipidana,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, dr. Icha disebut telah menjalankan seluruh prosedur medis dengan benar, termasuk berkonsultasi dengan dokter spesialis terkait dalam menangani pasien.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta tenaga psikolog untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas di wilayah TTU.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah dan harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan tenaga medis di daerah.

“Tenaga medis adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Mereka harus mendapatkan rasa aman dan perlindungan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
Pemerintah berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga almarhumah dan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.