Ultimatum Wali Kota Kupang: 148 Pejabat Wajib Tertib, Stop Pungli atau Disanksi!

oleh -27 Dilihat
Wali Kota Kupang Didampingi Wawali Kupang Lantik 148 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, melontarkan ultimatum keras kepada 148 pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional yang baru dilantik di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan.

Dalam arahannya, Christian Widodo menyoroti langsung pelayanan administrasi di kelurahan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Ia meminta seluruh lurah dan jajaran untuk segera menuntaskan berbagai urusan administrasi seperti surat keterangan domisili, SKPM, hingga surat kematian tanpa penundaan.

“Saya titip, mulai besok semua administrasi di kelurahan harus ditertibkan. Semua permohonan masyarakat yang belum selesai harus diselesaikan. Layani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kelurahan memiliki peran vital dalam keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan bagi warga miskin dan kelompok rentan. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut mampu bekerja cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Tak hanya itu, Wali Kota juga mengingatkan agar seluruh pejabat meninggalkan kebiasaan mengeluh, terutama terkait keterbatasan anggaran. Menurutnya, keterbatasan bukan alasan untuk tidak bekerja maksimal, melainkan tantangan untuk berinovasi.

“Anggaran terbatas itu bukan alasan. Yang harus diubah adalah cara kerja. Harus kreatif, efisien, dan inovatif. Jangan sedikit-sedikit mengeluh,” ujarnya.

Christian bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin terus-menerus dijadikan tempat bergantung dalam menyelesaikan masalah teknis di lapangan. Ia mendorong para pejabat untuk memiliki pola pikir solutif dan mampu mencari jalan keluar secara mandiri.

Lebih tegas lagi, ia memperingatkan agar praktik pungutan liar (pungli) dihentikan sepenuhnya. Ia juga menyoroti kedisiplinan aparatur, mulai dari jam masuk kerja, kehadiran di kantor, hingga kerapian berpakaian.

BACA JUGA:  Gubernur Melki Tantang Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak Lompatan Pertanian NTT

“Tidak ada lagi pungli. Jam kerja harus tertib. Jangan ada yang terlambat, pulang cepat, atau hilang saat jam kerja. Kalau saya temukan, lurahnya yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh mencari kambing hitam atas kesalahan bawahannya, melainkan harus bertanggung jawab penuh. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi, tetapi amanah dengan konsekuensi besar.

Sebagai pengingat, Christian juga meminta seluruh kantor kelurahan memasang spanduk bertuliskan “Memerintah adalah Melayani” sebagai komitmen moral dalam memberikan pelayanan publik. Ia bahkan mendorong para pejabat untuk menaruh foto keluarga di meja kerja sebagai pengingat untuk selalu bekerja dengan jujur dan berintegritas.

Di akhir arahannya, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa dirinya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan di setiap kelurahan. Ia memastikan tidak akan ragu memberikan sanksi bagi pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Kita lembut dalam cara, tapi tegas dalam tujuan. Kalau tidak bisa bekerja dengan baik, siap-siap dievaluasi,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.