Undana Wajibkan Nilai TKA, Siapkan 7.234 Kursi Mahasiswa Baru 2026/2027

oleh -2835 Dilihat
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Universitas Nusa Cendana (Undana) secara resmi menetapkan daya tampung mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 sebanyak 7.234 kursi. Penerimaan mahasiswa baru tersebut dilakukan melalui tiga jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU), dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat wajib.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), sekaligus upaya menjaga mutu akademik di lingkungan Undana.

“Tanpa nilai TKA, berkas pendaftaran calon mahasiswa tidak dapat diproses oleh sistem nasional. Ini menjadi ketentuan mutlak tahun ini,” jelas Prof. Annytha saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/26).

Ia merinci pembagian kuota mahasiswa baru Undana tahun akademik 2026/2027, yakni jalur SNBP sebesar 30 persen atau 2.166 kursi, jalur SNBT 45 persen atau 3.255 kursi, serta jalur Seleksi Mandiri Masuk Undana sebanyak 25 persen atau 1.813 kursi.

Menurut Prof. Annytha, penetapan daya tampung tersebut telah melalui perhitungan matang, termasuk mempertimbangkan rasio dosen dan mahasiswa, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran.

“Kami memastikan bahwa seluruh sistem dan perangkat akademik Undana telah siap untuk mendukung proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini,” ujarnya.

Selain menetapkan kuota, Undana juga mengambil kebijakan strategis dengan meningkatkan daya tampung di sejumlah program studi prioritas guna merespons tingginya minat calon mahasiswa serta kebutuhan tenaga profesional di masa depan. Beberapa prodi yang mengalami peningkatan kuota antara lain Program Studi Farmasi dari 50 menjadi 65 mahasiswa, Program Studi Kedokteran Hewan dari 60 menjadi 90 mahasiswa, serta Fakultas Hukum yang meningkat dari 325 menjadi 400 mahasiswa.

Terkait pelaksanaan seleksi, Undana juga mulai mematangkan persiapan teknis Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk jalur SNBT. Selain itu, pihak universitas akan mengintensifkan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru ke sekolah-sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), baik melalui metode daring maupun pertemuan langsung dengan para kepala sekolah.

“Kami ingin memastikan seluruh calon mahasiswa mendapatkan informasi yang merata dan jelas terkait mekanisme seleksi, termasuk kewajiban nilai TKA,” pungkas Prof. Annytha. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.