Wagub NTT Dorong KPH Alor Berinovasi Tingkatkan PAD, Sertifikasi Lahan Jadi Sorotan

oleh -147 Dilihat
Wagub NTT Kunker ke Kabupaten Alor. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kalabahi-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, mendorong UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Alor untuk menghadirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam pengelolaan sektor kehutanan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wagub saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD KPH Kabupaten Alor, Senin (22/6/2026), dan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KPH Kabupaten Alor, Arly Marthen Ketty, bersama jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Wagub menerima paparan terkait kondisi kawasan hutan di Kabupaten Alor yang mencapai sekitar 105 ribu hektare. Kawasan tersebut terdiri atas hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas, hingga taman wisata alam yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan.

Plt. Kepala KPH Kabupaten Alor, Arly Marthen Ketty, menjelaskan bahwa saat ini sumber PAD dari sektor kehutanan masih didominasi hasil hutan bukan kayu, seperti porang, kunyit kering, kemiri, serta jasa perhitungan spasial di luar kawasan hutan.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, antara lain belum optimalnya pungutan terhadap pelaku usaha serta penurunan harga beberapa komoditas hasil hutan yang berdampak pada penerimaan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Johni menekankan pentingnya inovasi dalam mengelola potensi hasil hutan bukan kayu agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar. Ia juga mendorong optimalisasi potensi unggulan daerah seperti kemiri, pinang iris kering, dan komoditas lainnya.

Selain soal peningkatan PAD, persoalan sertifikasi lahan turut menjadi perhatian serius. Wagub menilai masih banyak kawasan hutan maupun lahan milik masyarakat yang belum memiliki kepastian hukum, sehingga memerlukan pendataan dan penanganan yang lebih intensif.

Untuk itu, ia meminta UPTD KPH memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi lahan. Menurutnya, kepastian legalitas lahan sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung tata kelola kawasan hutan yang lebih tertib.

BACA JUGA:  Tim Hukum Gusti Pisdon Tegaskan Rekaman Tak Bernilai Hukum, Siap Laporkan Fransisco Bessie

“Koordinasi dengan BPN harus terus diperkuat agar persoalan sertifikasi lahan dapat diselesaikan secara bertahap. Kepastian hukum atas lahan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wagub juga meminta seluruh permasalahan yang dihadapi UPTD KPH didokumentasikan secara rinci, termasuk langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Ia menekankan agar pengelolaan dana yang telah masuk ke kas daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Wagub turut mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga disiplin kerja, meningkatkan kreativitas, serta terus berinovasi dalam menjalankan tugas.

Wagub Johni juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi jajaran UPTD KPH Kabupaten Alor. Ia berharap upaya yang dilakukan dapat mendorong realisasi PAD sektor kehutanan mencapai minimal 75 persen dari target yang telah ditetapkan tahun ini.

“Teruslah bekerja dengan semangat, disiplin, kreatif, dan inovatif agar potensi kehutanan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.