Suarantt.id, Kupang-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bali pada Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Ribka Haluk, Anggota VI BPK RI H. Fathan Suchi, Dirjen PKN VI Laode Nusriadi, serta Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud.
Entry Meeting tersebut turut diikuti para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari wilayah Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua, serta para Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah masing-masing daerah.
Dalam arahannya, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPK dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Menurutnya, pemeriksaan bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan benar.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara BPK, Kemendagri, dan pemerintah daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bentuk transparansi pengelolaan pemerintahan daerah. Dari total 546 pemerintah daerah, sebanyak 524 telah menerapkan SIPD, sementara sisanya masih menghadapi kendala teknis seperti jaringan dan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal sebelum pemeriksaan dimulai sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pada tahap ini, BPK menyampaikan tujuan, lingkup, serta kriteria pemeriksaan kepada entitas yang akan diperiksa.
Usai kegiatan, Wagub Johni Asadoma menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Ia menilai pemeriksaan tersebut sebagai bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi.
“Mewakili Gubernur NTT dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT, saya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang terus memberikan arahan dan pembinaan. Pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi, tetapi momentum pembenahan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Wagub juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan proaktif dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui Entry Meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. ***





