Suarantt.id, Kupang-Para Wakil Bupati dari seluruh kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur menandatangani komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Penandatanganan komitmen ini berlangsung dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi NTT di Hotel Sasando Kupang pada Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di NTT untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo dalam sambutannya, menegaskan bahwa MCP merupakan instrumen penting untuk memantau dan mendorong implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Provinsi NTT bersama para Wakil Bupati yang telah menunjukkan komitmen nyata terhadap pencegahan korupsi di daerah.
“Peningkatan skor MCP tidak hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan sejauh mana pemerintah daerah menjalankan prinsip good governance. KPK mendorong agar semua kepala dan wakil kepala daerah menjadikan MCP sebagai panduan utama dalam memperbaiki sistem tata kelola,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Ia berharap agar seluruh Wakil Bupati menjadi motor penggerak pengawasan internal di daerah masing-masing.
“Kita tidak hanya berbicara tentang pencegahan korupsi, tetapi benar-benar bekerja untuk mewujudkannya melalui penguatan sistem pengawasan, pelayanan publik yang efisien, dan penggunaan anggaran yang transparan. NTT harus menjadi contoh daerah yang maju karena integritas, bukan karena proyek semata,” tegas Gubernur Melki.
Kegiatan Rakorwasda ini juga dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta para Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten/Kota se-NTT.
Dengan penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik korupsi. ***





