BK DPRD NTT Siapkan Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara Baru

oleh -2085 Dilihat
Ketua BK DPRD NTT, Nelson Obet Matara. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Nusa Tenggara Timur, Nelson Obet Matara, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan serangkaian rapat untuk pembahasan kode etik dan tata beracara DPRD NTT.

“Kami tadi rapat soal anggota panitia kerja (panja). Setelah anggota panja disahkan dalam sidang paripurna tanggal 12 September lalu, selanjutnya kami akan melanjutkan rapat secara internal,” jelas Nelson di Kupang.

Menurutnya, rangkaian rapat internal tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18–22 September 2025. Kemudian, pada 23 September 2025 akan digelar rapat gabungan untuk mendengarkan hasil kerja panja.

Nelson menegaskan bahwa penyusunan kode etik dan tata beracara tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan lokal di NTT.

Ia menyebut ada dua penegasan penting dari Kementerian Dalam Negeri yang menjadi perhatian pihaknya. Pertama, perlunya ruang bagi narasi kebutuhan lokal dalam tata tertib, misalnya soal penggunaan pakaian adat. “Kalau bisa, kita akan masukan dalam tatib itu,” ujarnya.

Kedua, penyempurnaan kode etik menyangkut dua hal yang perlu dihapus, yakni aturan periodik yang selama ini berlaku lima tahunan (hingga 2029) agar lebih fleksibel dan bisa diterapkan kapan saja, serta penyesuaian terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perpanjangan masa jabatan anggota DPRD hingga 2031.

Nelson berharap pembahasan ini dapat menghasilkan tata tertib dan kode etik yang lebih relevan dengan kebutuhan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas dan integritas lembaga legislatif NTT. ***

BACA JUGA:  Aktivitas Transportasi di NTT Melambat, Penumpang Udara dan Laut Turun pada September 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.