Suarantt.id Kupang-Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat bersama manajemen PT Flobamor serta para awak kapal (ABK) KMP. Sirung dan KMP. Pulau Sabu, Kamis (16/10/2025), di Ruang Rapat Komisi III DPRD NTT.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Yohanes De Rosari, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III, Pata Vinsensius, dan Sekretaris Komisi, Drs. Refafi Gah, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III lainnya.
Pertemuan tersebut digelar untuk membahas persoalan terkait manajemen dan pengelolaan operasional PT Flobamor, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 37 orang ABK KMP. Sirung dan KMP. Pulau Sabu yang baru-baru ini terjadi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan dasar keputusan PHK serta langkah-langkah yang diambil oleh manajemen PT Flobamor untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi. Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ketua Komisi III, Yohanes De Rosari, menegaskan bahwa Komisi III DPRD NTT berkewajiban memastikan setiap kebijakan PT Flobamor tetap berpihak pada kesejahteraan karyawan dan tidak menimbulkan keresahan sosial.
“Kita tidak menolak efisiensi, tetapi jangan sampai efisiensi dilakukan dengan mengorbankan hak-hak pekerja. Flobamor adalah BUMD milik rakyat NTT, maka tata kelolanya harus akuntabel dan berkeadilan,” tegas Yohanes De Rosari.
Sementara itu, perwakilan PT Flobamor yang hadir dalam rapat memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan dan restrukturisasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan PHK terhadap para ABK. Namun, sejumlah anggota dewan menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan utama, terutama mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap hak-hak para pekerja yang diberhentikan.
Komisi III berencana menindaklanjuti hasil rapat ini dengan melakukan pemanggilan lanjutan untuk memastikan kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi para ABK yang terdampak.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa DPRD NTT akan terus mengawasi kinerja PT Flobamor sebagai salah satu BUMD strategis daerah, agar mampu dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat NTT.
Apakah Anda ingin saya tambahkan kutipan langsung dari perwakilan ABK atau PT Flobamor agar berita ini lebih lengkap dan bernuansa lapangan?





