Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTT, secara resmi membuka Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi NTT pada Rabu (11/6/2025).
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting lintas sektor, antara lain Plt. Aspidum Kejati NTT Oscar D. Riwu, Kasiren Korem 161/Wirasakti Letkol Apriadi, perwakilan Polda NTT, serta jajaran dari Pemerintah Provinsi NTT seperti Kepala Biro Pemerintahan Doris Rihi yang juga menjabat sebagai Sekretaris GTRA, Kepala Biro Hukum Osermaks Sombu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Silvia Peku Djawang, dan Kepala Dinas Koperasi Lerry Rupidara. Hadir pula akademisi dan perwakilan lembaga terkait, termasuk Dekan Fakultas Hukum Undana Simplexius Asa.
Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria. “Fokus utama adalah penataan aset dan penataan akses sesuai arahan Presiden RI dan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma Agraria adalah bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2025–2029,” ujarnya.
Melki menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam kerangka kerja GTRA sebagai wadah koordinasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia berharap pendekatan kolaboratif ini akan mempercepat implementasi Reforma Agraria secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh anggota Tim GTRA Provinsi NTT untuk berperan aktif dalam mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Rapat ini adalah titik awal penguatan peran GTRA sebagai forum koordinasi lintas sektoral yang diharapkan mampu menyelesaikan persoalan agraria di NTT secara sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di NTT. Diharapkan, seluruh elemen dalam GTRA, baik dari unsur pemerintah pusat, daerah, maupun akademisi, terus bersinergi untuk mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ***





