Masyarakat Keluhkan Pengurusan PBG Begitu Rumit dan Mencekik, DPRD Desak Wali Kota Kupang Evaluasi Total Kinerja PUPR

oleh -2436 Dilihat
Anggota DPRD Kota Kupang, Ahmad Talib. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Kupang kembali menuai sorotan. Warga dan pengusaha mengeluhkan prosesnya yang dinilai rumit serta biaya yang semakin mahal.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Talib, meminta Wali Kota Kupang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Kepala Bidang dan Kepala Seksi yang menangani urusan PBG.

“Pengurusan PBG makin mahal dan rumit. Jangan sampai ada dugaan oknum-oknum yang dengan sengaja mempersulit masyarakat dan pengusaha dalam pengurusannya,” tegas Ahmad Talib pada Selasa (9/9/2025) malam.

Menurutnya, Kota Kupang saat ini tengah mengalami pertumbuhan pembangunan yang cukup pesat. Hal itu otomatis berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, terutama dari sektor perizinan.

“Permasalahan perizinan adalah hal yang sangat serius. Dari sana terlihat banyak sumber pendapatan daerah. Maka pemerintah harus menempatkan orang-orang yang penuh kejujuran dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan pengusaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan oleh prosedur yang semestinya bisa dipermudah.

“Kalau pengurusan PBG semakin mahal dan rumit, dikhawatirkan akan menimbulkan praktik-praktik yang tidak sehat. Ini yang harus kita cegah bersama,” pungkas Ahmad Talib. ***

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.