Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-21 Sidang III Tahun 2025/2026, Kamis (24/9/26).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
Kesepakatan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum penting bagi Pemkot dan DPRD Kota Kupang untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan pada sisa tahun anggaran, sekaligus memastikan kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry E. Pelt mewakili Wali Kota Kupang, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas proses pembahasan Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan secara serius dan penuh tanggung jawab.
Menurut Jeffry, berbagai pandangan, catatan, usulan dan masukan yang disampaikan DPRD selama pembahasan menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita mungkin bekerja dari ruang kewenangan yang berbeda, tetapi kita berdiri di tujuan yang sama: melayani masyarakat dan membangun Kota Kupang,” tegas Jeffry.
Ia menegaskan, persetujuan Perubahan APBD 2026 tidak sekadar berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran. Kesepakatan tersebut merupakan keputusan bersama mengenai arah prioritas pembangunan dan manfaat yang harus dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata berapa besar anggaran yang kita belanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Kupang berkomitmen agar program yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026 dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
Dorong Penguatan PAD
Dalam pemandangan akhir fraksi, perhatian DPRD juga diarahkan pada upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan Kota Kupang.
Ketua Fraksi Hanura Perindo PSI Bersatu, Danial J.A. Boling, A.Md., mengapresiasi berbagai langkah pemerintah dalam meningkatkan kinerja pembangunan, terutama melalui ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Fraksi tersebut juga mendorong agar sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 dimanfaatkan secara optimal dengan tetap memberikan perhatian terhadap sektor-sektor prioritas, terutama kesehatan, pendidikan dan pembangunan infrastruktur jalan yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dorongan serupa disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Dance Bistolen, S.Pd. Ia meminta pemerintah terus menggali sumber-sumber PAD baru sesuai dengan potensi yang dimiliki Kota Kupang.
Menurutnya, pengembangan Kota Kupang sebagai kota jasa dan kota pelajar perlu terus diperkuat, termasuk melalui pengembangan sektor pariwisata dan hiburan. Optimalisasi peran Perumda serta kerja sama lintas sektor juga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Golkar, Muhammad I. Darwis, menekankan bahwa Perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Fraksi Golkar juga menyoroti realisasi pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah diminta memastikan sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan secara efektif dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Pemkot dan DPRD Kota Kupang kini memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap program yang telah ditetapkan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.







