Bukan Lagi Sekadar Angkut dan Buang! Pemkot Kupang Ubah Total Cara Tangani Sampah

oleh -62 Dilihat
Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang mulai mengubah pola pengelolaan sampah. Jika selama ini penanganan lebih banyak bertumpu pada aktivitas mengangkut dan membuang sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA), kini Pemkot Kupang mendorong perubahan dimulai dari sumber.

Perubahan tersebut ditandai dengan diluncurkannya gerakan “Satu Bina Satu” dengan pesan utama “Sampahmu, Tanggung Jawabmu.”

Program ini resmi diluncurkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Lingkup Kota Kupang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, dan dihadiri secara daring oleh Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi.

Hadir pula Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara, Ade Suharso, jajaran DLHK Kota Kupang, para camat dan lurah, perwakilan lembaga keagamaan, instansi vertikal, UPT kementerian, serta pengelola fasilitas pengelolaan sampah seperti MRF dan bank sampah.

Dalam sambutannya, Ignasius menegaskan persoalan sampah Kota Kupang sudah tidak bisa diselesaikan dengan pola lama.

“Pertemuan hari ini tidak hanya membahas sebuah program, tetapi juga membahas masa depan lingkungan dan kualitas hidup warga Kota Kupang. Kita harus jujur, persoalan sampah kita masih serius,” kata Ignasius.

Menurutnya, kondisi TPA Alak menjadi peringatan bahwa pemerintah dan masyarakat harus mengubah cara pandang dalam mengelola sampah.

Sampah tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai sesuatu yang harus segera diangkut kemudian dibuang ke TPA. Penanganan harus dilakukan sejak dari sumber agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.

“Jangan menunggu sampah menjadi masalah. Pengelolaan sampah harus dimulai sejak dari sumbernya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Kupang Dorong Penguatan Kompetensi Guru TK di HUT IGTKI

“Satu Bina Satu” Tak Boleh Berhenti di Sosialisasi

Pemkot Kupang memberikan perhatian khusus terhadap keberlanjutan program “Satu Bina Satu”, yang sebelumnya telah diuji coba melalui pilot project di Kecamatan Oebobo.

Ignasius meminta pengalaman dari pelaksanaan di Oebobo, termasuk keberhasilan dan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan, dijadikan bahan evaluasi sebelum program diperluas ke wilayah lainnya.

“Saya ingin menegaskan satu hal, program ini jangan berhenti pada sosialisasi, tetapi harus menghasilkan satu perubahan yang nyata,” ujarnya.

Melalui gerakan tersebut, masyarakat didorong membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber. Rumah tangga, lingkungan, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan hingga berbagai institusi lainnya diharapkan mulai memilah sampah organik dan anorganik sebelum masuk ke sistem pengangkutan.

Dengan pola tersebut, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dipisahkan dan dimanfaatkan kembali, sementara sampah yang benar-benar menjadi residu dapat dikurangi sebelum dibawa ke TPA.

Sampah Bukan Hanya Urusan Pemerintah

Ignasius menegaskan perubahan sistem pengelolaan sampah tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah atau satu perangkat daerah.

Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting karena sumber utama sampah berada di lingkungan masyarakat itu sendiri.

“Sampah bukan hanya pekerjaan pemerintah atau satu dinas saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Ia berharap “Satu Bina Satu” tidak berhenti sebagai nama program pemerintah, tetapi berkembang menjadi gerakan perubahan perilaku masyarakat Kota Kupang.

“Karena itu, saya mengajak kita menjadikan program ‘Satu Bina Satu’ bukan sekadar nama program, tetapi menjadi gerakan perubahan perilaku,” lanjutnya.

Pemkot juga meminta agar pelaksanaan program menghasilkan perubahan yang dapat diukur. Program tidak boleh berhenti pada seremoni, rapat koordinasi maupun sosialisasi, tetapi harus terlihat dalam praktik pengelolaan sampah di lapangan.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang dan UPG 1945 NTT Perkuat Sinergi Akademik untuk Pembangunan Daerah

Ignasius bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung meninjau pelaksanaan program guna memastikan target dan perubahan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan.

Capaian Kupang Masih Jauh dari Target Nasional

Sementara itu, Kepala Pusdal LH Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Ni Nyoman Santi, mengingatkan Kota Kupang masih memiliki pekerjaan besar dalam mengejar target pengelolaan sampah.

Ia menyebut capaian pengelolaan sampah Kota Kupang saat ini baru berada di kisaran 33,5 persen, sementara target nasional pada 2026 mencapai 63,4 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya percepatan dan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kemudian membagi strategi penanganan sampah Kota Kupang dalam tiga lini, yakni hulu, tengah dan hilir.

Di sektor hilir, pembenahan diarahkan pada TPA Alak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyelesaikan 12 poin administratif serta mendorong transformasi sistem pengelolaan dari open dumping menuju controlled landfill.

Pengawasan terhadap potensi kebakaran di TPA juga diperketat, termasuk dengan menyiagakan armada mobil tangki air.

Di sektor tengah, perhatian diarahkan pada pengaktifan kembali fasilitas Material Recovery Facility (MRF), TPST, TPS3R dan bank sampah yang belum optimal maupun tidak lagi beroperasi.

Penguatan ekonomi sirkular juga didorong melalui keterlibatan dunia usaha, termasuk dengan skema Extended Producer Responsibility (EPR) dan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Sementara di sektor hulu, fokus utama diarahkan pada pemilahan sampah dari sumber melalui gerakan “Satu Bina Satu.”

Pemkot Mulai Menyerang Masalah dari Hulu

Pendekatan baru ini menempatkan perubahan perilaku masyarakat sebagai fondasi utama pengelolaan sampah Kota Kupang.

Dengan sampah dipilah sejak dari rumah maupun sumber lainnya, sampah organik dan anorganik dapat ditangani sesuai jenisnya. Sampah yang masih bernilai ekonomi dapat dimanfaatkan atau didaur ulang, sementara residu yang masuk ke TPA dapat ditekan.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Dukung Reaktivasi GOPTKI, Dorong Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Pusdal LH Bali dan Nusa Tenggara kepada Bank Sampah Muara Abu.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Program “Satu Bina Satu” Lingkup Kota Kupang.

Perubahan pola ini menjadi penegasan bahwa persoalan sampah Kota Kupang tidak bisa lagi diselesaikan dengan prinsip “angkut lalu buang.”

Pemkot Kupang kini mendorong tanggung jawab dimulai dari setiap sumber sampah, dengan satu pesan yang harus menjadi kebiasaan bersama: “Sampahmu, Tanggung Jawabmu.” (Penulis/ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.