Dari Jalanan ke Rumah, Cara Humanis Pemkot Kupang Selamatkan Pekerja Anak

oleh -96 Dilihat
Pemerintah Kota Kupang Gelar Operasi Humanis Tangani Pekerja Anak pada Sabtu, 13 Juni 2026. (Foto Prokompim Kota Kupang)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak-hak anak melalui langkah humanis dan menyeluruh dalam menangani fenomena pekerja anak. Tidak hanya melakukan penertiban di jalanan, Pemkot Kupang kini mengedepankan pendekatan yang menyentuh langsung akar persoalan sosial dan ekonomi keluarga.

Dipimpin langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis, operasi penertiban dilakukan pada Sabtu (13/6/2026) malam di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi aktivitas anak-anak berjualan hingga larut malam, salah satunya di kawasan Alfamart Jalan El Tari.

Berbeda dari pendekatan konvensional, operasi gabungan yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satpol PP ini tidak berhenti pada penjangkauan di lapangan.

Setiap anak yang terjaring langsung diantar pulang ke rumah masing-masing untuk dilakukan asesmen sosial secara menyeluruh.

Wali Kota Kupang menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan penanganan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

“Kami tidak ingin penanganan ini berhenti setelah anak-anak diantar pulang. Kami turun langsung ke rumah mereka untuk melihat apa yang kurang, apakah karena faktor ekonomi, kebutuhan usaha, atau bantuan sosial yang belum menjangkau mereka. Penanganan harus menyentuh akar masalah agar menjadi solusi yang tuntas,” ujarnya.

Pendekatan ini langsung terlihat saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengunjungi salah satu rumah anak yang terjaring.

Dalam dialog bersama keluarga, terungkap kisah seorang nenek yang harus merawat cucunya. Sang cucu terpaksa berjualan kerupuk untuk membantu biaya sekolah karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit, di mana kakeknya mengalami stroke sejak 2024 dan neneknya tidak lagi mampu bekerja akibat cedera.

BACA JUGA:  Kunjungan Kerja Komisi II DPRD NTT ke Kabupaten TTS Fokus pada Pengelolaan Aset dan Peningkatan Produktivitas

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Kupang bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama RT setempat, Dinas Sosial, dan DP3A untuk memberikan intervensi komprehensif. Bantuan yang disiapkan meliputi pengurusan dokumen kependudukan, akses bantuan sosial, layanan kesehatan melalui BPJS gratis, bantuan pangan, dukungan modal usaha UMKM, hingga program bedah rumah layak huni.

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, menegaskan bahwa setiap anak berhak menikmati masa tumbuh kembang tanpa harus memikul beban ekonomi keluarga.

“Anak-anak harus fokus belajar dan meraih prestasi. Urusan ekonomi adalah tanggung jawab orang tua, dan pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak anak terlindungi,” tegasnya.

Pemkot Kupang juga mengingatkan bahwa aktivitas anak di jalanan pada malam hari berisiko tinggi terhadap keselamatan, kesehatan, serta perkembangan pendidikan mereka. Oleh karena itu, upaya penanganan dilakukan tidak hanya melalui penertiban, tetapi juga melalui penguatan sistem perlindungan anak yang berkelanjutan.

Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah anak jalanan di Kota Kupang mulai menunjukkan tren penurunan. Hal ini seiring dengan instruksi Wali Kota kepada Satpol PP untuk melakukan patroli rutin sebanyak tiga kali dalam seminggu, serta didukung pendataan berkelanjutan oleh DP3A.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk tidak sekadar memindahkan anak-anak dari jalanan, tetapi menghadirkan solusi nyata bagi keluarga mereka. Upaya ini menjadi bagian dari visi besar mewujudkan Kota Kupang sebagai kota yang ramah anak, inklusif, dan berkeadilan sosial. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.