Evakuasi MV Kuala Mas Picu Pencemaran Oli di Teluk Kupang, DPRD Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

oleh -105 Dilihat
Anggota DPRD NTT, Jan Piter Windy dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Absolom Buy Temui Manajemen MV Kuala Mas pada Minggu, 2 Agustus 2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Proses evakuasi bangkai kapal MV Kuala Mas di perairan Bolok, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memicu pencemaran oli yang menyebar hingga ke kawasan Teluk Kupang dan pesisir Pulau Semau.

Pencemaran tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kupang setelah anggota DPRD Absalom Buy melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembongkaran bangkai kapal pada Minggu (2/8/26) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dalam peninjauan tersebut, Absalom Buy didampingi anggota DPRD Provinsi NTT Jan Pieter Windy, Camat Kupang Barat Villy Nakamnanu, serta Kepala Desa Bolok Melkianus Laiskodat.

Saat tiba di lokasi, rombongan tidak bertemu dengan pihak penanggung jawab maupun perusahaan yang menangani proses evakuasi kapal. Mereka hanya memperoleh penjelasan dari para pekerja terkait tahapan pengangkatan bangkai kapal.

Absalom Buy mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan dan keterangan pekerja, pencemaran oli yang terjadi di perairan Teluk Kupang diduga berasal dari aktivitas pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas.

“Dari hasil pantauan di lapangan dan penjelasan pekerja, kami memastikan pencemaran oli di perairan Teluk Kupang berasal dari aktivitas pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas. Sayangnya kami tidak bertemu langsung dengan pihak perusahaan,” katanya.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan dalam proses evakuasi, terutama terkait sistem pengendalian limbah. Salah satunya adalah penggunaan oil boom yang dinilai tidak mampu menahan tumpahan oli akibat pengaruh gelombang dan arus laut.

“Oil boom sebagai penahan limbah ternyata terhempas arus akibat gelombang sehingga mengakibatkan oli keluar. Ini tidak safety,” ujarnya.

Selain persoalan pencemaran, Absalom juga menyoroti aspek keselamatan kerja dalam proses pengangkatan kapal. Ia menilai pekerjaan dengan risiko tinggi seperti evakuasi bangkai kapal harus didukung penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ketat serta perencanaan mitigasi terhadap dampak lingkungan.

BACA JUGA:  DPRD NTT Desak Pemprov Buat Regulasi Ketat Ikat Dokter Penerima Rekomendasi Pendidikan

Ia menjelaskan, pihaknya memperoleh informasi bahwa pada hari yang sama telah dilakukan pertemuan antara KSOP, Syahbandar, instansi lingkungan hidup, dan pihak perusahaan untuk membahas persoalan pencemaran tersebut.

DPRD Kabupaten Kupang, kata Absalom, akan menunggu hasil pembahasan tersebut sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.

Namun demikian, ia menegaskan pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak pencemaran yang telah merugikan masyarakat pesisir, khususnya petani rumput laut dan nelayan di wilayah Bolok serta Pulau Semau.

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas kerugian materiil yang dialami petani rumput laut dan nelayan. Rumput laut sudah terdampak dan berpotensi gagal panen. Harus ada solusi dari perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, dampak pencemaran oli kini mulai dirasakan masyarakat Pulau Semau. Sejumlah petani rumput laut mengeluhkan tanaman budidaya mereka tertutup lapisan oli hitam yang menyebabkan perubahan warna dan berpotensi mengganggu hasil panen.

Petani rumput laut Desa Huilelot, Erens Tihu, mengatakan kondisi tersebut membuat masyarakat pesisir khawatir karena sebagian petani sedang memasuki masa panen, sementara sebagian lainnya baru menanam bibit.

“Kalau kondisi seperti ini terus berlangsung, kami bisa kehilangan seluruh hasil panen. Rumput laut menjadi kotor, kualitasnya turun, bahkan sulit dijual karena sudah tercemar oli,” ujarnya.

Ia menyebut, usaha budidaya rumput laut menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga di Pulau Semau. Karena itu, pencemaran laut tersebut dinilai dapat memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat.

Camat Semau Morifali Yulius Enggelbert Mesakh juga membenarkan adanya pencemaran oli yang menyebar di sejumlah wilayah pesisir Pulau Semau.

Berdasarkan laporan pemerintah desa dan masyarakat, pencemaran ditemukan di beberapa wilayah seperti Pantai Katabak, Pantai Buatuan, Pantai Batu Hopong di Desa Huilelot, serta sejumlah pesisir desa lainnya.

BACA JUGA:  948 Mahasiswa Magang dari UCB dan FKM Undana Diharapkan Jadi Role Model bagi Siswa dan Guru di Kota Kupang

Sedikitnya sembilan desa dilaporkan terdampak pencemaran oli tersebut. Pemerintah dan masyarakat kini berharap adanya penanganan cepat, pemeriksaan sumber pencemaran, serta langkah konkret dari pihak yang bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi laut dan membantu masyarakat terdampak. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.