Fraksi PDI Perjuangan Tegas Tolak Rencana Penjualan Aset Daerah NTT

oleh -1756 Dilihat
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan NTT, Hironimus Banafanu. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan penolakannya terhadap rencana penjualan aset daerah sebagai salah satu alternatif penerimaan daerah. Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hironimus Banafanu, dalam sidang paripurna pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD NTT pad Kamis (11/9/2025).

Menurut Hironimus, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan tata kelola aset daerah melalui pembentukan peraturan daerah (Perda), penambahan tenaga appraisal provinsi, pembentukan unit pengelolaan teknis (UPT), penguatan permodalan, serta digitalisasi aset. “Aset daerah adalah milik publik yang harus dijaga dan dikelola secara profesional, bukan untuk dijual,” tegasnya.

Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sependapat dengan Badan Anggaran DPRD NTT mengenai penerapan efisiensi nasional yang berimplikasi pada keterbatasan fiskal daerah. Karena itu, fraksi mendorong peningkatan kinerja dan kreativitas pemerintah untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2025 sebagai tolok ukur perjalanan APBD di masa mendatang.

Fraksi juga meminta pemerintah melakukan evaluasi, optimalisasi, dan memberikan reward kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mampu mencapai target PAD sebagai langkah konstruktif memperkuat kinerja perangkat daerah dan pengawasan kelembagaan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

Dalam aspek pembangunan infrastruktur dan pariwisata, Fraksi PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan Tour de EnTeTe sebagai ajang promosi potensi NTT di mata internasional. Namun demikian, fraksi menekankan pentingnya penyelesaian peningkatan infrastruktur, seperti ruas jalan provinsi dan jembatan, tepat waktu sesuai skema yang ditentukan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti KI Bolok, PT Flobamor, Hotel Sasando, dan PT Bank NTT. Fraksi mendorong evaluasi menyeluruh terhadap manajemen BUMD untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sehingga BUMD dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Uskup Agung Kupang Imbau Umat dan Masyarakat NTT Jaga Kondusifitas di Tengah Aksi Demonstrasi

Terkait tenaga kerja migran asal NTT, Fraksi PDI Perjuangan menilai persoalan migrasi bukan sekadar soal keberangkatan tetapi juga sistem perlindungan yang lemah, kemiskinan struktural, dan kurangnya akses informasi. Fraksi mendorong pemerintah membangun sistem pengawasan terpadu bersama LSM, Forum Lintas Keagamaan, serta mengoptimalkan peran Gugus Tugas Pencegahan Perdagangan Orang (GT-PPO).

Fraksi juga meminta pemerintah meningkatkan respons cepat dalam penanganan bencana melalui koordinasi lintas sektor, BPBD, Dinas Sosial, dan PUPR NTT, khususnya mitigasi dan rehabilitasi pasca banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ende.

Di bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah memperkuat implementasi dan penegakan peraturan tentang rabies secara efektif, termasuk peningkatan kapasitas tenaga lapangan serta ketersediaan vaksin dan serum anti rabies.

Fraksi juga menyoroti tingginya prevalensi HIV/AIDS di NTT yang mencapai 8.925 kasus hingga Juli 2025. Sejalan dengan target nasional eliminasi HIV pada 2030, fraksi mendesak pemerintah membentuk dan mengaktifkan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah (KPAD) serta menyediakan sarana, prasarana, dan sumber daya pendukung yang memadai.

“Semua pandangan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Fraksi PDI Perjuangan untuk memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” pungkas Hironimus Banafanu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.