Gedung UPTD PPA Jadi Simbol Kehadiran Negara Lindungi Perempuan dan Anak di NTT

oleh -83 Dilihat
Gubernur NTT Melki Laka Lena Resmikan Gedung UPTD PPA pada Kamis, 26 Juni 2026. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, meresmikan Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT di Kelurahan Fontein, Kota Kupang pada Kamis (25/6/2026).

Peresmian tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap anak.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya diukur dari keberadaan infrastruktur fisik, tetapi juga dari kemampuan negara dalam melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan.

“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran, maupun berbagai bentuk diskriminasi. Karena itu, gedung UPTD PPA ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan harapan baru bagi para korban,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa UPTD PPA harus menjadi rumah aman yang memberikan pelayanan profesional, cepat, responsif, serta ramah terhadap korban dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Gubernur juga meminta seluruh jajaran DP3AP2KB terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.

Gubernur Melki turut menyoroti berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan di NTT, seperti perkawinan anak di bawah umur, perdagangan orang, kekerasan seksual, perundungan, hingga ancaman penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui media digital.

Menurutnya, anak-anak berpotensi menjadi sasaran perekrutan jaringan terorisme melalui media sosial. Oleh karena itu, peran orang tua, sekolah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mengawasi aktivitas digital anak.

“Anak-anak yang menjadi korban jaringan terorisme juga adalah korban yang wajib dilindungi. Mereka membutuhkan rehabilitasi, pendampingan, pendidikan, dan kesempatan untuk kembali tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polemik Swastisari Kupang, Yan Piter Windy: Kadis Koperasi Jangan Tafsirkan Aturan Sesuka Hati

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan empat poin penting, yakni menjadikan UPTD PPA sebagai pusat layanan profesional yang berpihak kepada korban, mengoptimalkan kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengimplementasikan Peraturan Gubernur secara konsisten hingga ke kabupaten/kota, serta membangun budaya yang tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

Ia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, tokoh agama, hingga tokoh adat untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kalau kita semua bersinergi, maka NTT akan menjadi rumah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh perempuan dan anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Provinsi NTT, Jenny Widayati, mengatakan kehadiran gedung baru tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

Ia menjelaskan, UPTD PPA dibentuk untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah dijangkau, dan terpadu bagi korban kekerasan maupun diskriminasi, serta mereka yang membutuhkan perlindungan khusus.

Adapun layanan yang tersedia meliputi penerimaan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penyediaan rumah aman (shelter), mediasi, hingga pendampingan selama proses penanganan.

Jenny mengungkapkan pembangunan gedung UPTD PPA berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan dan dilengkapi enam kamar, termasuk satu kamar khusus ramah disabilitas.

“Sejak mulai ditempati pada awal Mei hingga saat ini, shelter UPTD PPA telah menampung sembilan korban. Saat ini masih ada satu korban yang sedang mendapatkan perlindungan dan pendampingan,” jelasnya.

Ia berharap kehadiran gedung baru ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan di NTT.

BACA JUGA:  Kejari Kota Kupang Temukan Penyimpangan Pengadaan Laptop di Poltekkes

Jenny juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.