Kawal Proyek Strategis Nasional, Pemprov NTT Percepat Pembangunan K-SIGN Rote Ndao

oleh -88 Dilihat
Pemprov NTT Percepat Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao. (Foto Biro Adpim Setda NTT)

Suarantt.id, Kupang-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mempercepat pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Upaya percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Staf Presiden Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur NTT pada Selasa (28/7/2026).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kantor Staf Presiden pada 16 Juli 2026. Fokus utama pembahasan adalah percepatan penyelesaian pengadaan lahan yang menjadi aspek penting untuk memberikan kepastian hukum dalam proses pembangunan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Deputi II Kepala Staf Presiden Popy Rufaidah, jajaran Kantor Staf Presiden, Dirjen Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan RI Miftahul Huda, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Kakanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya, Kakanwil BPKP Provinsi NTT Kapsari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT Yohannes Oktovianus, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.

Plt. Deputi II Kepala Staf Presiden, Popy Rufaidah, menyampaikan bahwa Kantor Staf Presiden memiliki tugas untuk mengawal pelaksanaan program-program prioritas nasional agar berjalan sesuai target yang telah ditentukan.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan berbagai kendala dalam pelaksanaan program strategis dapat segera diselesaikan, termasuk persoalan pengadaan lahan pembangunan K-SIGN.

“Setiap persoalan pasti memiliki solusi. Hari ini kita hadir bersama sebagai pemerintah untuk mencari jalan keluar atas persoalan pengadaan lahan pembangunan K-SIGN. Program ini merupakan program strategis nasional yang diharapkan menjadi ikon baru Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Rote Ndao,” ujar Popy.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pembangunan K-SIGN bukan hanya sebatas pengembangan industri garam, tetapi menjadi bagian dari transformasi ekonomi kawasan selatan Indonesia.

Gubernur Melki menyebut, keberadaan K-SIGN akan memberikan dampak besar terhadap penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri hilir berbasis garam, penguatan ketahanan industri nasional, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.

“Kehadiran Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao akan membuka lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya industri hilir berbasis garam, memperkuat ketahanan industri nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT sejak awal memberikan dukungan penuh terhadap penetapan K-SIGN Rote Ndao sebagai Proyek Strategis Nasional karena diyakini mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait penyelesaian pengadaan tanah. Karena itu, Pemprov NTT berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum, transparan, serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat.

“Pembangunan yang berkualitas harus berdiri di atas fondasi hukum yang kuat. Penyelesaian aspek legalitas lahan merupakan pekerjaan yang tidak dapat ditawar,” tegas Gubernur Melki.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, serta para pemangku kepentingan menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan pengadaan lahan.

Pembangunan K-SIGN Rote Ndao diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di NTT, mempercepat hilirisasi industri garam nasional, mendukung terwujudnya swasembada garam Indonesia, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.