Komisi V DPRD NTT Kunjungi RSDK Jiwa Naimata, Soroti Tenaga Kesehatan PPPK dan Rumah Singgah ODGJ

oleh -1708 Dilihat
Ketua Komisi V DPRD NTT Bersama Jajarannya Tinjau Rumah Sakit Daerah Khusus (RSDK) Jiwa Naimata, Kota Kupang pada Senin, 12/1/2026. (Foto Istimewa)

Suarantt.id, Kupang-Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Daerah Khusus (RSDK) Jiwa Naimata, Kota Kupang pada Senin (12/1/2026) pukul 10.30 Wita.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan kesehatan jiwa serta menyerap berbagai persoalan yang dihadapi rumah sakit rujukan kesehatan jiwa di NTT tersebut.

Rombongan Komisi V DPRD NTT dipimpin Ketua Komisi V, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, didampingi Wakil Ketua Winston Rondo dan Agustinus Nahak, serta anggota Komisi V lainnya yakni Muhammad Ansor, Jimur Siena Katrina, Luisa Lana, Debora Lende, dan Baginda Aly selaku pendamping komisi.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Plt. Direktur RSDK Jiwa Naimata, Novy Enggelin Elim, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg. Iien Adriany, bersama jajaran manajemen RSDK Jiwa Naimata.

Dalam agenda kunjungan, Komisi V DPRD NTT melakukan peninjauan ke sejumlah ruang pelayanan dan ruang rawat inap guna melihat secara langsung kondisi fasilitas, sarana pendukung, serta proses pelayanan kepada pasien. Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama manajemen RSDK Jiwa Naimata yang turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhamad Sipriyadin Pua Rake, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelayanan kesehatan jiwa berjalan optimal. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya tenaga berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar pelayanan kepada pasien ODGJ dapat dilakukan secara maksimal.

“Pelayanan kesehatan jiwa membutuhkan sumber daya manusia yang cukup dan profesional. Kami mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan PPPK sesuai kebutuhan RSDK Jiwa Naimata,” ujarnya.

Selain persoalan tenaga kesehatan, Komisi V DPRD NTT juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana rumah sakit yang perlu terus ditingkatkan, serta pentingnya keberadaan rumah singgah bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasca keluar dari rumah sakit.

Menurutnya, rumah singgah dan program pemberdayaan ODGJ sangat dibutuhkan agar pasien yang telah selesai menjalani perawatan tidak kembali terlantar, melainkan dapat berproses kembali ke tengah masyarakat secara mandiri dan bermartabat.

“Kami berharap ada sinergi lintas sektor agar ODGJ yang telah pulih bisa mendapatkan pendampingan lanjutan, baik melalui rumah singgah maupun program pemberdayaan,” tambahnya.

Kunjungan kerja Komisi V DPRD NTT tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama antara Tim Komisi V DPRD NTT, manajemen RSDK Jiwa Naimata, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi NTT. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.