Suarantt.id, Kupang-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, memaparkan praktik baik (best practice) Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga harmoni sosial dan kerukunan antarumat beragama pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (4/2/2026).
Rakornas yang mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial” tersebut dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Avenzel Hotel Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Wali Kota Kupang mengikuti kegiatan ini secara daring dari Ruang Garuda, Kantor Wali Kota Kupang.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kupang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Hengky C. Malelak, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang, Djoni Bire.
Dalam paparannya, dr. Christian Widodo menjelaskan pendekatan manajemen konflik yang diterapkan Pemerintah Kota Kupang dalam menjaga harmoni sosial. Ia menyebutkan, Kota Kupang sejak tahun 2018 konsisten meraih penghargaan sebagai salah satu dari sepuluh besar Indeks Kota Toleran, serta menerima penghargaan Cita Kota Damai dan Inklusif yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami. Namun demikian, pemerintah daerah tetap terus belajar dan berbenah dalam menangani potensi konflik sosial dan keagamaan secara bijak dan adil,” ujar Wali Kota Kupang.
Ia juga membagikan pengalaman penanganan konflik terkait pembangunan rumah ibadah yang belum melengkapi seluruh persyaratan perizinan. Menurutnya, pemerintah daerah mengambil langkah tegas namun menyejukkan dengan menghentikan sementara pembangunan hingga seluruh ketentuan perizinan dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima tertinggi, namun pendekatan dialogis dan kemanusiaan harus selalu dikedepankan,” tegasnya.
Wali Kota menekankan bahwa kebijakan tersebut diterapkan secara adil, konsisten, dan tidak diskriminatif tanpa membedakan latar belakang agama. Pemerintah daerah juga melakukan mitigasi konflik dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kepemudaan, serta aparat kewilayahan guna mencegah potensi konflik horizontal dan menjaga situasi tetap kondusif.
Lebih lanjut, Wali Kota Kupang menegaskan peran pemerintah daerah sebagai representasi negara dalam menjaga harmoni, toleransi, dan kerukunan umat beragama. Kehadiran negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, merupakan amanat konstitusi untuk melindungi seluruh warga negara secara adil dan tanpa diskriminasi.
Pandangan tersebut sejalan dengan paparan Kepala Subdirektorat II Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen, Yulius Sigit Kristanto yang menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga ketertiban dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kuncinya adalah keadilan. Setiap langkah penegakan hukum terkait isu keagamaan harus dilakukan secara adil, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pencegahan konflik horizontal,” tegas Yulius Sigit.
Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Akmal Malik, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, tokoh agama, serta penguatan fungsi sosial rumah ibadat sebagai kunci menjaga persatuan bangsa.
Menurutnya, harmoni sosial tidak hanya dimaknai sebagai kerukunan, tetapi juga sebagai fondasi untuk memperkuat ketahanan sosial, pangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Rakornas FKUB ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh nasional, di antaranya Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad, Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito, serta Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi Yayasan Paramadina Ihsan Ali Fauzi. ***





