KSOP Kupang Perketat Pengawasan ODOL di Pelabuhan Bolok, Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas

oleh -47 Dilihat
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon Pimpin Rapat Bersama Mitra Terikat ODOL pada Selasa, 13 Oktober 2026. (Foto Hiro)

Suarantt.id, Kupang-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang memperketat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Kabupaten Kupang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dan muatan yang diangkut kapal feri memenuhi ketentuan keselamatan sebelum berlayar.

Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, mengatakan pengawasan kendaraan ODOL merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya pada layanan penyeberangan dari Pelabuhan Bolok menuju Kabupaten Rote Ndao.

Hal tersebut disampaikannya saat rapat bersama sejumlah instansi terkait dan para pelaku usaha angkutan di Kupang. Rapat tersebut turut dihadiri General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang, Ardhani Friandy, serta unsur kepolisian dan pihak terkait lainnya pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Simon menjelaskan, penerapan pengawasan ODOL di Pelabuhan Bolok menjadi perhatian setelah dirinya menerima telepon dari Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dan Anggota DPRD NTT, Simson Polin, yang menyampaikan persoalan terkait pemberlakuan pemeriksaan kendaraan ODOL.

Persoalan tersebut turut berdampak terhadap aktivitas transportasi, terutama kendaraan ekspedisi yang melakukan aksi mogok di Rote Ndao sebagai respons terhadap penerapan pemeriksaan kendaraan ODOL.

Menanggapi kondisi itu, KSOP Kupang menggelar rapat bersama untuk mencari solusi tanpa mengabaikan aspek keselamatan pelayaran.

“Pengawasan ODOL ini dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran sehingga tidak terjadi kecelakaan di laut,” tegas Simon.

Menurutnya, pengawasan kendaraan ODOL melibatkan sejumlah pihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Pemeriksaan teknis kendaraan dan muatan menjadi ranah instansi perhubungan darat, sedangkan KSOP menjalankan fungsi pengawasan dari aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

BACA JUGA:  Penumpang Sakit Diturunkan di Makassar, DPRD NTT Desak PELNI Tak Abaikan Hak dan Keselamatan Penumpang

Simon menegaskan, kendaraan yang akan naik ke kapal penyeberangan harus terlebih dahulu dipastikan memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan muatan.

Karena itu, koordinasi antara KSOP, ASDP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), kepolisian, operator kapal, dan pihak terkait lainnya perlu diperkuat agar pengawasan berjalan efektif.

Usulkan Uji Petik dan Stiker Kendaraan Laik Angkut

Dalam rapat tersebut, Simon mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap kendaraan sebelum memasuki kapal feri di Pelabuhan Bolok.

Kendaraan yang telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi persyaratan diusulkan mendapatkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan beserta muatannya telah melalui proses pemeriksaan.

Dengan mekanisme tersebut, kendaraan yang belum memenuhi ketentuan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan instansi terkait sebelum diizinkan mengikuti penyeberangan.

Simon menegaskan, usulan tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan instansi perhubungan darat, melainkan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjaga keselamatan transportasi dari darat hingga laut.

“Bukan berarti kami mau mengambil tugas dan kewenangan pihak lain. Namun, kami sebagai insan perhubungan harus bersama-sama menjaga keselamatan, baik di darat, laut, udara maupun kereta api,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus menjadi prioritas seluruh penyelenggara transportasi.

Menurut Simon, kendaraan dengan dimensi dan muatan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan dalam proses pengangkutan menggunakan kapal penyeberangan. Karena itu, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga harus memastikan seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi.

Siapkan Koordinasi dengan BPTD

Simon mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pihak BPTD juga diperlukan untuk menyosialisasikan ketentuan ODOL kepada para pelaku usaha ekspedisi dan angkutan barang.

Melalui sosialisasi tersebut, para pengusaha diharapkan memahami aturan mengenai dimensi kendaraan, kapasitas muatan, serta prosedur pemeriksaan sebelum kendaraan memasuki kapal penyeberangan.

BACA JUGA:  Politisi PSI NTT Ini Soroti Kebijakan KSOP, Ternak Babi Tak Boleh Ditahan: Peternak Jangan Jadi Korban

Ia menegaskan, penerapan aturan ODOL bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas usaha, melainkan untuk melindungi keselamatan pengguna jasa transportasi dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Terkait keluhan para pelaku usaha ekspedisi yang terdampak penerapan kebijakan tersebut, Simon menyatakan KSOP Kupang terbuka untuk berkoordinasi mencari jalan keluar.

Ia menyebut Bupati Rote Ndao telah menyampaikan rencana untuk mengirimkan surat kepada pihak terkait guna membahas persoalan yang terjadi di lapangan.

KSOP Kupang, lanjutnya, mendukung upaya komunikasi tersebut agar persoalan transportasi di lintasan Bolok–Rote Ndao dapat ditangani melalui koordinasi yang baik antarpemerintah daerah dan instansi teknis.

Keselamatan Tidak Boleh Dikompromikan

Simon menegaskan bahwa pengawasan kendaraan ODOL harus dilaksanakan secara konsisten dengan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan.

Menurutnya, konektivitas transportasi darat dan laut tidak dapat dipisahkan. Kendaraan yang diangkut kapal feri harus memenuhi persyaratan keselamatan sejak berada di jalan hingga memasuki kapal.

Karena itu, KSOP Kupang bersama ASDP, BPTD, kepolisian, operator kapal, dan pihak terkait lainnya akan memperkuat koordinasi pengawasan di Pelabuhan Bolok.

Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha angkutan sekaligus menjamin keselamatan penumpang, awak kapal, kendaraan, dan barang yang diangkut.

Bagi KSOP Kupang, kelancaran transportasi memang penting, tetapi keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.