Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melantik lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT untuk periode 2026–2031.
Pelantikan, pengukuhan, dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT pada Jumat (11/9/2026).
Turut hadir Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo, Forkopimda Provinsi NTT, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukanlah hadiah maupun sekadar tahapan dalam perjalanan karier.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat NTT.
“Jabatan bukan hadiah, bukan pula sekadar titik singgah dalam perjalanan karier. Jabatan adalah amanah. Karena itu, terima jabatan ini dengan penuh tanggung jawab terhadap masyarakat NTT yang memberi kita mandat menjalankan pemerintahan ini,” tegas Gubernur Melki.
Gubernur meminta pejabat yang baru dilantik tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi mampu membaca persoalan, mengambil inisiatif, membangun kolaborasi, dan melahirkan terobosan.
“Saya dan Bapak Wakil Gubernur tidak membutuhkan pejabat yang hanya menunggu perintah. Kami membutuhkan pemimpin yang mampu membaca persoalan, mengambil inisiatif, membangun kolaborasi, dan menghasilkan terobosan,” tegasnya.
Melki menggambarkan pejabat pemerintah sebagai “jenderal lapangan” yang harus menguasai persoalan secara langsung sehingga mampu mengambil keputusan dan memberikan solusi yang tepat.
Ia menegaskan, birokrasi tidak boleh terjebak dalam prosedur yang membuat pelayanan kepada masyarakat berjalan lambat.
“Kita tidak membutuhkan birokrasi yang lambat karena terlalu banyak prosedur. Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan hanya diberi penjelasan mengenai prosedur. Cari solusi!” ujar Melki.
Ia juga meminta seluruh pejabat menggunakan data sebagai dasar dalam mengambil keputusan, menyederhanakan proses kerja, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah.
Selain itu, komunikasi publik dinilai penting agar masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah, hasil yang dicapai, serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Gunakan data dalam mengambil keputusan. Sederhanakan proses kerja. Bangun koordinasi lintas perangkat daerah. Dan yang tidak kalah penting, perkuat komunikasi publik,” katanya.
Percepatan Pemulihan Pascagempa
Gubernur Melki juga menekankan agar seluruh perangkat daerah mengambil bagian dalam percepatan pemulihan pascabencana gempa Flores.
Menurutnya, pekerjaan pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Pemulihan harus dilanjutkan dengan memastikan masyarakat kembali mendapatkan pelayanan dasar, aktivitas ekonomi bergerak, infrastruktur dibenahi, dan sumber penghidupan masyarakat dipulihkan.
“Pekerjaan pemerintah tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat. Kita harus percepat pemulihan pascabencana. Masyarakat harus kembali mendapatkan pelayanan dasar. Aktivitas ekonomi harus dipulihkan,” tegasnya.
Ia meminta penanganan pascabencana tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi harus menjadi kerja bersama seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
Melki juga mengingatkan seluruh jajaran agar pengelolaan dana bantuan dan anggaran penanganan bencana dilakukan secara transparan, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan karena seluruhnya merupakan uang rakyat.
Pejabat Diminta Tidak Hanya Habiskan Anggaran
Di tengah keterbatasan transfer anggaran dari pemerintah pusat, Gubernur Melki meminta perangkat daerah mengubah cara pandang dalam mengelola keuangan daerah.
Setiap perangkat daerah, kata dia, harus ikut memikirkan bagaimana menciptakan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan daerah sesuai kewenangannya.
“Jangan hanya berpikir bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi juga bagaimana menghasilkan nilai tambah, meningkatkan pendapatan, dan memperluas ruang fiskal pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut Melki, urusan peningkatan pendapatan tidak boleh hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Para pejabat diminta melihat berbagai potensi yang dapat dikembangkan, memperluas objek pendapatan, mencegah kebocoran, serta mendorong digitalisasi pemungutan untuk memperkuat ruang fiskal daerah.
Penguatan fiskal tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
Program Desa Harus Berdampak
Gubernur Melki juga meminta Program Intervensi Perangkat Daerah di Desa dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi NTT memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penguatan sektor UMKM juga didorong sebagai salah satu motor penggerak ekonomi masyarakat menuju desa yang mandiri dan produktif.
Dalam menghadapi tantangan fiskal dan kebutuhan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Melki menegaskan pembangunan tidak boleh melambat.
Sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur harus tetap bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lima Pejabat Eselon II Dilantik
Adapun lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 816.2.1/142/BKD.3.2 tanggal 10 September 2026 yakni:
- Theresia Maria Florensia, SE, M.Ec.Dev, sebagai Kepala Bapperida Provinsi NTT.
- Stefania Tunga Boro, S.Pi, MM, sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
- Yosef Maria Ronaldus Amapiran, S.Si, sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT.
- Drs. Naftaly Stevenson Huky, S.STP, M.Pub.Pol, sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT.
- Yohanes Abrianto Kore, S.STP, M.Si, sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.
Sementara itu, Erasmus Jogo, SE, MM, dilantik sebagai Kepala UPTD Sistem Penyediaan Air Minum pada Dinas PUPR Provinsi NTT untuk periode 2026–2031 berdasarkan Keputusan Gubernur NTT Nomor 346/KEP/HK/2026.
Sebelum menutup sambutannya, Gubernur Melki kembali menegaskan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjadi pemimpin yang bergerak cepat, responsif dan berani mengambil langkah.
Pesan tersebut, kata Melki, menjadi bagian penting dalam membangun birokrasi NTT yang lebih adaptif dan mampu menjawab berbagai persoalan masyarakat.
“Kerjakan apa yang harus dikerjakan dan laporkan apa yang perlu dilaporkan. Dan saya ingatkan: laporan kepada pimpinan harus menggambarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar laporan yang dibuat agar terlihat baik,” pungkasnya.





