Suarantt.id, Kupang-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah di tengah kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UPTD BLUD SPAM NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang, yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Setda Provinsi NTT, Jumat (16/1/2026).
Menurut Gubernur, kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi mampu memaksimalkan potensi yang ada melalui terobosan kebijakan dan kolaborasi antardaerah.
“Sekarang kita berada pada situasi di mana dana transfer dari pusat berkurang. Ini menuntut kita untuk lebih kreatif, inovatif, dan mampu menghasilkan pendapatan dari sumber-sumber yang tersedia,” tegas Melki Laka Lena.
Ia mencontohkan kerja sama pengelolaan parkir antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang sebagai salah satu peluang yang harus dioptimalkan. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan harus sejalan dan tidak boleh menimbulkan perbedaan harga antara kebijakan Pemprov dan Pemkot.
“Jangan ada perbedaan harga parkir antara kebijakan provinsi dan kota. Harus sama, supaya saling menguntungkan dan yang paling penting untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti kontribusi para pengusaha terhadap pendapatan daerah. Ia menilai masih ada kerja sama yang kontribusinya belum sebanding dengan keuntungan yang diperoleh pihak swasta.
Sebagai contoh, Gubernur menyinggung kontribusi pengelolaan parkir di Lopo Plaza Kupang yang dinilainya masih sangat kecil. “Kontribusinya hanya sekitar 10 persen dan itu pun hanya dari parkir. Ini harus dikaji ulang,” katanya.
Gubernur menegaskan, jika hasil evaluasi menunjukkan kerja sama tersebut tidak memberikan manfaat optimal bagi daerah, maka pemerintah tidak segan untuk mengambil langkah tegas.
“Kalau mereka tidak mau menyesuaikan, kita putuskan kontraknya. Pengusaha harus memberikan kontribusi yang jelas bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Ia berharap ke depan, setiap bentuk kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta benar-benar memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat NTT. ***







